DPRD Minta Pemprov NTT Serius Atasi Limbah RSU Johannes
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT harus bisa mengatasi persoalan limbah medis yang ada di Rumah Sakit Umum (RSU) Prof. WZ Johannes Kupang.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT harus bisa mengatasi persoalan limbah medis yang ada di Rumah Sakit Umum (RSU) Prof. WZ Johannes Kupang. Limbah ini harus dikelola secara profesional agar tidak memberi dampak bagi lingkungan dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD NTT, Laurensius Tari Wungo, S.Kom dalam rapat gabungan komisi yang berlangsung di Aula Kelimutu, Gedung DPRD NTT, Jumat (16/3/2018).
Baca: Soekmana Bilang Jangan Buat Aturan Terlalu Banyak. Ini Alasannya
Menurut Laurensius, RSU Prof. WZ Johannes Kupang merupakan RS rujukan. RSU itu harus menerima dan melakukan perawatan terhadap semua pasien rujukan dari semua daerah atau kabupaten dan kota.
"Kondisi RS ini sudah cukup memrihatinkan dari sisi kapasitas pengunjung atau pasien. Tentu akan berdampak pada limbah. Karena itu harus segera dicari solusi," kata Laurensius.
Baca: 100 PAUD di Kabupaten Kupang Dapat Alat Permainan Edukatif
Dijelaskannya, sudah saatnya pemerintah memikirkan untuk membangun RS di lokasi yang baru.
Soal lokasi yang sudah dipersiapkan untuk pembangunan RS di Kelurahan Manulai II, Anggota DPRD NTT dari Fraksi Hanura ini mengharapkan saat ini pemerintah harus memikirkan rencana pembangunan rumah sakit itu.
"Jika rumah sakit itu kita pindahkan, maka salah satu solusi tentang penanganan limbah tentu bisa diatasi," katanya. (*)