Dibangun Sejak 1990, Drainase di Bakunase Belum Pernah Direhab
Warga RT 10, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang agar merehab drainase
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga RT 10, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang agar merehab drainase atau saluran air di wilayah setempat. Saluran itu dibangun sejak tahun 1990 sampai saat ini belum diperbaiki.
Baca: Waspadalah! Pencuri Berkeliaran di Rumah Sakit Lewoleba, Mereka Berpura-pura Menjadi Keluarga Pasien
Sejumlah warga yang ditemui Pos- Kupang.Com, Rabu (14/3/2018), menyebutkan, mereka sudah mengusulkan kepada Pemkot Kupang agar memperbaiki saluran air di Jalan Alfons Nisnoni. Menurut mereka drainase yang ada itu telah lama dibangun dan belum pernah diperbaiki.
"Kami sudah minta supaya Pemkot Kupang bisa perbaiki, karena ada beberapa titik sudah mulai rusak," kata Peu, salah satu warga RT 10.
Baca: Hati-hati Melintasi Ruas Jalan Bea Laing-Benteng Jawa
Dia mengatakan, perbaikan selokan itu juga sudah disampaikan kepada DPRD Kota Kupang untuk bisa diperhatikan.
Ketua RT 10, Iskandar Liku mengakui, dalam murenbangkel, warga juga mengusulkan pembangunan fisik. Salah satu yang diusulkan yakni perbaikan drainase.
"Memang dalam musrenbangkel, warga ada yang usul pembangunan fisik, seperti jalan gang dalam lingkungan RT, termasuk perbaikan selokan," kata Iskandar.
Pantauan Pos-Kupang.Com, selokan yang diusulkan untuk diperbaiki terletak di Jalan Alfons Nisnoni. Beberapa titik terlihat sudah rusak tembok atau dinding draenase. (*)