Pilgub NTT
Pilgub NTT, Hasil Coklit Masih dalam Perekapan
KPU belum menetapkan DPT untuk pilgub NTT, karena saat ini masih dilakukan pemutahiran dan perekapan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Sampai saat ini KPU NTT masih melakukan perekapan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Coklit ini sebelumnya dilakukan oleh petugas pemutahiran data pemilih (PPDP).
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, Selasa (13/3/2018).

Menurut Maryanti, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2017, maka KPU belum menetapkan DPT untuk pilgub NTT, karena saat ini masih dilakukan pemutahiran dan perekapan.

"Tahapan saat ini masih dalam proses perekapan di tingkat kecamatan. Rekapitulasi ini secara berjenjang mulai dari tingkat desa dan kelurahan sampai di provinsi," kata Maryanti.


Dia menjelaskan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berakhir pada 18 Februari 2018 dan akan dilanjutkan dengan perekapan oleh petugas di KPU kabupaten dan kota.
Baca: Warga Desa Rafae Datangi Hadap Kapolres Belu, Ternyata Mau Minta Penjelasan Tentang Hal ini
Baca: Buruan,Anda Mau Dapat Smartphone Samsung? Begini Caranya!

"Coklit memang sudah selesai , tetapi proses perekapan masih dilakukan oleh teman-teman KPU kabupaten dan kota. Kami di KPU provinsi baru akan rekap pada 16-17 Maret 2018 mendatang," katanya.(*)