Mengapa Anggota DPRD Kota Buat Pernyataan Sikap Laporkan Rudy Tonubessy ke Pihak Berwajib
dewan merasa tidak ada hubungannya dengan Transmart. Sementara yang berhubungan dengan Transmart itu pemerintah dalam hal ini izin
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Status yang diposting akun fb milik Rudy Tonubessy menimbulkan polemik atau kegaduhan antar sesama anggota DPRD kota Kupang.
Karena sesama anggota dewan mereka saling menuduh siapa yang melakukan hal tersebut.
Apalagi dewan merasa tidak ada hubungannya dengan Transmart. Sementara yang berhubungan dengan Transmart itu pemerintah dalam hal ini izin
Anggota DPRD kota Kupang, Telled Daud Mark mengatakan tahun yang lalu dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2017 yang menilai kinerja pemerintah daerah, kemudian Pansus melakukan uji petik di lapangan.
Ternyata, jelasnya, ketika turun ke Transmart belum mempunyai izin mendirikan bangunan.
"Jadi kemarin hanya pansus yang terdiri dari 10 orang. Teman-teman lain mencurigai jangan sampai pansus yang bermain dalam sini, ini jadi persoalan saling menuduh. Kami sudah duduk bersama anggota dewan di dalam maupun di luar pansus, tidak ada yang seperti itu. Sehingga kita harus ambil langkah terhadap apa yang dimuat akun FB," jelasnya.
Bahwa itu, tegas Tellend, bukan lagi curiga tapi fakta bahkan ada bukti kuitansi dan nama penerima.
"Kami minta itu disampaikan siapa penerima. Kami sudah melakukan rapat untuk menyikapi persoalan tersebut karena sangat memalukan termaksud martabat dari lembaga DPRD kota Kupang," ujarnya.
Anggota dewan yang masuk dalam tim pansus diantaranya Heri Kadja Dahi, Padron Paulus, Victor Haning, Zeto Ratuarat, dan lainnya.
Atas ketidaknyamanan ini Anggota DPRD kota Kupang yang mewakili lembaga yaitu Wakil Ketua DPRD kota Kupang didampingi 20-an anggota melaporkan Rudy Tonubessy ke Polresta Kupang Kota atas tuduhan pencemaran nama baik.
Usai melakukan rapat internal pukul 13.00 wita, kata Tellend, yang dipimpin oleh Ketua DPRD kota Kupang hasilnya adalah melaporkan ke pihak kepolisian. "Kami sudah melaporkan ke bagian tindakan pidana tertentu. Kami sudah lapor tinggal tunggu pihak yang berwajib seperti apa. Masih dicatat laporannya. Kami tinggal menunggu tindka lanjut dari kepolisian," ujarnya. (*)