Plt Bupati Hargai Proses Hukum Kasus Kekerasan terhadap ASN di Sabu Raijua
awalnya BKD sudah fasilitasi untuk lakukan perdamaian, tetapi tidak berhasil. Karena itu, sudah diproses secara hukum
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan tindak kekerasan terhadap salah satu ASN di Dinas Kominfo Sabu Raijua, Nur Kahairunnisa,S.STP. Kasus tersebut sudah masuk dalam ranah hukum dan sedang diproses hukum.
Rihi Heke menyampaikan hal ini ketika dihubungi Pos Kupang, Jumat (2/3/2018).
Rihi Heke dimintai tanggapan soal adanya dugaan tindak kekerasan terhadap Nur Kahairunnisa yang dilakukan oleh Vecky P Puas Gay,S.E. Vecky adalah merupakan Kasubag Perencanaan, Pengendalian dan Pelaporan Dinas Kominfo Sabu Raijua. Pelaku ini juga merupakan atasan langsung dari korban.
Baca: Kejari Ende Minta Jaksa Jangan Aneh-Aneh Saat Bertugas
Menurut Rihi Heke, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
"Pada awalnya BKD sudah fasilitasi untuk lakukan perdamaian, tetapi tidak berhasil. Karena itu, sudah diproses secara hukum," kata Rihi Heke.
Dijelaskan, korban dalam kasus itu telah mengadu ke penegak hukum, sehingga saat ini proses tengah berlangsung. "Itu hak korban untuk lapor ke penegak hukum. Kita hargai proses hukum," katanya.
Ditanyai soal mengapa Pemkab Sabu Raijua dalam hal ini hendak memeriksa korban, Nur Kahairunnisa, padahal saat ini proses hukum tengah berlangsung.
Baca: Warga Serbu Pakaian di Transmart Carrefour Kupang, Ini Yang Mereka Cari
Bahkan, ketika ada persoalan menyangkut disiplin, mengapa tidak diperiksa langsung, tetapi baru mau dilakukan, Rihi Heke menegaskan bahwa pemeriksaan itu dimaksudkan agar pimpinan bisa mengetahui informasi dari kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.
"Kita akan urus, karena itu kita harus panggil untuk meminta keterangan sehingga pimpinan tahu persoalan dan juga kesimpulan dari kasus itu. Sebagai ASN maka prosedur pemeriksaan itu harus kita lakukan dan saya tidak bela siapa-siapa," ujarnya.
Dia mengharapkan, kasus tersebut tidak dibesar-besarkan Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi
Kepamongprajaan (IKAPTK) . Alasannya, bahwa kasus terebut juga menjadi perhatian Pemkab Sabu Raijua.
"Kita ingin kasus ini dituntaskan, karena itu saya minta teman-teman dari alumni supaya mendukung proses yang sedang berlangsung dengan tidak usah membesar-besarkan,"ujarnya.
Baca: Ngeri! Jangan ke Pulau Ini Dengan Alasan Apapun, Anda Tetap Akan dibunuh oleh Warganya