Pilkada Sumba Tengah, Ratusan Masa Berdatangan Ke Lokasi sidang Putusan Gugatan Paket Mata

gugatan paket mata terhadap keputusan KPUD ST tertanggal 12 Pebruari 2018 yang menyatakan paket Mata tidak memenuhi syarat.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/PETRUS PITER
Ratusan masa pendukung paket mata berdatangan ke lokasi sidang putusan gugatan paket mata di aula kantor kecamatan katikutana, Sumba Tengah, Jumat (2/3/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM|WAIBAKUL--Ratusan masa pendukung pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Sumba Tengah periode 2018-2023, dr.Umbu M.Marisi-Tagela Ibisola (paket mata) semenjak pagi hari berdatangan ke lokasi sidang putusan gugatan paket Mata yang berlangsung di aula kantor camat Katikutana, Jumat (2/3/2018).

Kedatangan ratusan masa pendukung paket Mata menggunakan 3 dum truk, puluhan sepeda motor dan sebagian berjalan kaki untuk menyaksikan secara langsung jalannya sidang putusan gugatan paket mata terhadap keputusan KPUD ST tertanggal 12 Pebruari 2018 yang menyatakan paket Mata tidak memenuhi syarat.

Hal itu karena salah satu dokumen kelengkapan pasangan calon paket Mata dalam hal ini bakal calon wakil bupati, Tagela Ibisola, tidak menyertakan surat keterangan tidak nemiliki tanggungan utang dari pengadilan tata niaga Surabaya, Jawa Timur.

Ratusan masa pendukung paket mata tertahan dipintu masuk lokasi acara karena aparar kepolisian hanya menginjikan 20 orang perwakilan saja. Sedangkan selebihnya menyaksikan dari luar saja.

Baca: Jenazah Sridevi Kapoor Disuapin Beras dan Uang, Salah Satu Ritual Jelang Pemakaman

Sesuai rencana sidang akan dipimpin langsung ketua panwas Kabupaten Sumba Tengah, Marthen Rudolf Walangara, Jumat (2/3/2018)0 pukul 10.00 wita.

Kapolsek Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Kompol I Ketut Saba, ditemui pos kupang, pengamanan sidang kali ini dibackup juga anggota kepolisian Polres sumba Barat dan anggota TNI dari koramil Katikutana.

Hingga berita ini ditulis sidang putusan atas gugatan paket Damai belum dimulai.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved