Alex Ofong Puji Aspirasi Mahasiswa Unwira Kupang
Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong, S.Fil mengatakan, aspirasi yang disampaikan Senat Mahasiswa Unwira Kupang sangat bagus.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong, S.Fil mengatakan, aspirasi yang disampaikan Senat Mahasiswa Unwira Kupang sangat bagus. Karena itu, DPRD NTT akan meneruskan segera aspirasi tersebut ke DPR RI selaku pemegang kewenangan.
Alex menyampaikan hal ini saat menerima puluhan Badan Pengurus Senat Mahasiswa Unwira Kupang di Aula Kelimutu, Gedung DPRD NTT, Rabu (28/2/2018).
Senat Mahasiswa Unwira mendatangi gedung DPRD NTT menyampaikan aspirasi terkait Revisi UU MD3.
Seusai mendengar pernyataan dari para mahasiswa, Alex yang didampingi dua anggota, Leo Ahas dan Umbu Hiya Amataki, mengatakan, aspirasi mahasiswa tersebut akan diteruskan ke DPR RI.
"Aspirasi ini sangat bagus, tapi ini merupakan kewenangan dari DPR RI. Memang dengan direvisinya UU ini sangat miris dan mengancam demokrasi, " kata Alex.
Sekretaris DPW Partai NasDem NTT ini mengatakan, apabila demokrasi itu mengalami kegagalan, maka disitu muncul kemiskinan.
"Kami apresiasi kehadiran adik-adik mahasiswa dari Unwira. Namun aspirasi ini tentu akan kita sampaikan ke DPR RI, sebab kewenanganya ada di DPR RI," kata Alex.
Menurut Alex, sampai saat ini saja polemik tentang UU MD3 cukup viral di media sosial. Karena itu apa yang dilakukan oleh senat bahwa ini memang soal arogansi Dewan.
"Ini juga memang tidak perlu ditindaklanjut, karena bertentangan dengan demokrasi," ujarnya.
Leo Ahas, anggota DPRD NTT, mengatakan, dirinya mendukung apa yang disampaikan mahasiswa.
"Saya sepakat dan saya pun melihat bahwa memperkuat kewenangan, tapi melampaui kewenangan," katanya. (*)