VIDEO: Aksi Treaterikal di Pengadilan Negeri Ende Bawa-Bawa Nama Oknum Polda NTT

Aksi treaterikal warga Nanagpanda,di Pengadilan Negeri Ende membawa-bawa nama pihak Polda NTT terkait kasus tanah suku Paumere.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: OMDSMY Novemy Leo

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM, ENDE - Aksi treaterikal warga Nanagpanda, Ende, di Pengadilan Negeri Ende membawa-bawa nama pihak Polda NTT terkait kasus tanah suku Paumere.

Massa pendemo meminta Polda NTT bertanggungjawab atas pematokan tanah suku Paumere oleh sejumlah oknum aparat keamanan di Ende.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Posko Menangkan Pancasila, Kanisus Ratu Soge, Senin (26/2/2018) saat melakukan aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Ende.

Kanisius mengatakan bahwa ada fakta bahwa oknum aparat keamanan di Ende telah mematok tanah suku Paumere di Kecamatan Nangapanda oleh karena itu pihaknya meminta agar Polda NTT sebagai institusi yang lebih tinggi agar bertanggungjawab. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved