Nah, Sudah Pemekaran Tapi Urusan Lahan Untuk Dua Kecamatan Baru di Mabar Belum Kelar

Anggaran untuk mengurus sertifikat itu sudah disediakan dalam APBD kabupaten itu tahun 2018 ini.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Acara adat dalam rangka peresmian Kecamatan Kuwus Barat beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Servantinus Mammilianus

LABUAN BAJO, POSKUPANG.COM - Pengajuan proses penerbitan sertifikat lahan dari dua kecamatan yang baru di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), yaitu Kuwus Barat dan Pacar, saat ini sedang dipersiapkan.

Anggaran untuk mengurus sertifikat itu sudah disediakan dalam APBD kabupaten itu tahun 2018 ini.

Baca: Ketika Pemuda Lintas Partai Mabar Berdiskusi, Ini Tujuh Poin yang Dibahas

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Mabar, Ambros Syukur menyampaikan bahwa pihaknya sedang membereskan bahan untuk pengajuan sertifikat itu.

"Yang jelas penyerahan lahan dari pemilik hak ulayat sudah dilakukan. Proses sertifikatnya akan kami ajukan pada tahun 2018 ini, sekarang sedang dipersiapkan," kata Ambros kepada poskupang.com, Senin (26/2/2018).

Untuk diketahui, Kecamatan Kuwus Barat beberapa waktu lalu mekar dari Kecamatan Kuwus. Sedangkan Pacar mekar dari Kecamatan Macang Pacar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved