Ketika Pemuda Lintas Partai Mabar Berdiskusi, Ini Tujuh Poin yang Dibahas

pertama tentang perlunya penerapan penagihan pajak hotel berdasarkan data secara online oleh pemerintah.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS
Pemuda lintas partai diskusi bersama di Sekretariat Partai Hanura Mabar di Labuan Bajo, Sabtu (24/2/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Servatinus Mammilianus

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kaum muda yang berlatar belakang dari lintas partai politik di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), berdiskusi bersama berkaitan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Mabar ke-15.

Diskusi itu berlangsung di Sekretariat Partai Hanura di Labuan Bajo, Sabtu (24/2/2018) sore.

Ada beberapa poin penting yang dibahas dalam diskusi tersebut, pertama tentang perlunya penerapan penagihan pajak hotel berdasarkan data secara online oleh pemerintah.

Hal tersebut dilakukan agar data jumlah kunjungan tamu hotel sebagai dasar besaran pajak, lebih akurat.

Kedua, pembelian karcis masuk yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) untuk masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) harus dilakukan di Labuan Bajo.

Selama ini dilakukan di lokasi wisata, seperti di Pulau Komodo dan Rinca. Menurut peserta diskusi, selama ini banyak kebocoran dalam transaksi karcis itu.

Ketiga, perhatian untuk pengembangan potensi pariwisata di Mabar jangan hanya lebih fokus untuk wisata bahari saja.

Keempat, perlu mengangkat cerita sejarah yang berkaitan dengan obyek-obyek pariwisata.

Kelima, pemerintah perlu menjelaskan dasar penagihan uang Rp 5 juta setiap kapal wisata yang beroperasi.

Keenam, potensi pertanian dan persolan pendidikan harus lebih diperhatikan secara serius oleh pemerintah.

Ketujuh, pemerintah sebaiknya memberikan legitimasi kepada beberapa asosiasi pariwisata di Mabar untuk turut mengatur pengembangan potensi pariwisata.

"Perlu mengangkat cerita masa lalu atau sejarah dari sebuah obyek pariwisata. Misalnya tentang Gua Batu Cermin, pemerintah sebaiknya mengumpulkan tokoh adat sekitar dan menggali cerita tentang obyek itu.

Lalu misalkan setiap wisatawan perempuan wajib mengenakan selendang Manggarai dan laki-laki harus memakai topi Manggarai setiap kali berkunjung ke obyek itu," kata Mensu Nomer dari Partai Hanura.

Dengan mewajibkan wisatawan mengenakan selendang dan topi Manggarai kata dia, berdampak pada minat wisatawan untuk membeli hasil kerajinan topi dan selendang yang dibuat warga.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved