Bunuh Orang di Lasiana Kupang NTT Gomez Ditangkap di Tengerang Banten

Polres Kupang Kota menangkap Ermynoldus Adam Senlau alias Gomez (24), di Kota Tangerang, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 17.30 Wita.

POS-KUPANG.COM - Polres Kupang Kota berhasil menangkap Ermynoldus Adam Senlau alias Gomez (24), di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 17.30 Wita.

Gomez merupakan tersangka kasus pembunuhan Xaverianus Lawan Geroda alias Heri Lamawuran (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.

Pria asal Adonara, Kabupaten Flores Timur ini tewas ditikam saat perayaan syukuran wisuda di wilayah RT 13/RW 03, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (7/10/2016) silam.

Tragedi berdarah tersebut dipicu konflik dadakan yang didalangi sekelompok mahasiswa saat berlangsungnya pesta syukuran wisuda. Selain Heri Lamawuran, korban lain dalam peristiwa tersebut yakni Adrianus Kia Beda (20).

Informasi penangkapan Gomez disampaikan akun Facebook, Bram Robertino Tudaa. Bram Robertino Tudaa membagi informasi penangkapan Gomez ke grup Viktor Lerik Bebas Bicara Bicara Bebas.

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho membenarkan penangkapan pelaku di Jakarta setelah menjadi buron selama dua tahun.

"Pelaku ditangkap Tim Satuan Reskrim Polres Kupang Kota dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (22/2/2018) pukul 17.30 WIB," kata Nugroho kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2018).

Penangkapan terhadap pelaku, lanjut Nugroho, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Pinten Bagus Satrining Budi didampingi Kanit Pidum Ipda Yance Kadiaman dibantu Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Menurut Nugroho, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan jarak jauh untuk memastikan keberadaan pelaku.

"Pelaku ditangkap di wilayah Bekasi dan rencananya akan dibawa ke Kupang pada Minggu (25/2/2018)," ucap dia.

Sebelum menangkap Gomes Senlau, anggota Kepolisian Resor Kupang menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Severianus Lawan Geroda (24) dalam perkelahian dua kelompok pemuda di Kota Kupang, Jumat (7/10/2016) lalu.

Dua pelaku yang ditangkap itu adalah mahasiswa sebuah universitas di Kota Kupang. Pelaku berinisal SB (26) dan FA (22). Keduanya indekos di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved