Nenek di Larantuka ini Terlunta-Lunta Usai Ditinggal Mati Suaminya dan Tanah Warisan Dijual Orang

Ia hidup berpindah-pindah karena warisan tanah satu-satunya dari almarhum suaminya di depan Katedral Larantuka dijual tanpa sepengetahuan dirinya.

Penulis: Felix Janggu | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/FELIX JANGGU
Janda Yuliana Deran 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Feliks Janggu

POS KUPANG.COM, LARANTUKA- Janda Yuliana Deran (53) duduk sambil menopang dagu di depan usaha kecilnya di Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kota Larantuka Jumat (23/2/2018).

Namun ia segera meninggalkan jualan bensinnya ketika mendengar rombongan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Larantuka menyambangi kediamannya.

PMKRI Larantuka didampingi Pembina mereka, Dosen Sekolah Tinggi Pastoral Reinha Larantuka, San Kwen. Warga sekitar ikut mendampingi Yuliana menyambut kehadiran para mahasiswa hari itu.

Baca: BREAKING NEWS: Kasihan Sekali Nasib Janda Herman di Sumba Timur

Baca: Menjanda di Usia Belasan, Penampilan Manohara Kini Kian Menggoda. Seksi dan Slim!

PMKRI Larantuka ternyata telah mendengar kisah hidup Yuliana Deran hidup menderita sepeninggal suaminya Yohanes Seng.  

Ia terpaksa hidup berpindah-pindah karena warisan tanah satu-satunya dari almarhum suaminya di kompleks Pertokoan di depan Katedral Larantuka telah dijual tanpa sepengetahuan dirinya.

PMKRI Larantuka bertemu dengan mama Yuliana Deran di halaman rumahnya, Jumat (23/2/2018)
PMKRI Larantuka bertemu dengan mama Yuliana Deran di halaman rumahnya, Jumat (23/2/2018) (POS KUPANG/FELIX JANGGU)

Ia sudah mencari keadilan ke Kantor Pertanahan Larantuka, Kantor Polres Flotim dan Kantor Pengadilan Larantuka. Namun perjuangan sia-sia. Sampai saat ini hak warisan dari suaminya ia tidak dapat.

Sementara lokasi yang menjadi warisan suaminya telah pindah tangan atas nama orang lain.

Baca: Mengenaskan! Janda Dua Anak itu Baru Setahun Dinikahi Lalu Keluarganya Dibantai Hingga Tewas

Yuliana Deran mempertanyakan mengapa tanah yang menjadi hak suaminya malah di atasnya terbit sertifikat atas nama orang lain.

Padahal ia tinggal di rumah itu salama 30 tahun sejak 1990-an, dan selama 20 tahun telah membayar pajak atas lahan itu.

Yuliana menuturkan kehidupannya berubah setelah suaminya Yohanes Seng meninggal dunia tahun 2006.

Tiga ahli waris lain lahan tanah itu, diam-diam membuat sertifikat di Kantor Pertanahan Larantuka dan menjual ke orang lain.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved