Kedatangan Novel Baswedan Disambut Meriah, Kondisi Matanya Membaik Meski Belum Sempurna
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kamis (22/2/2018), kembali ke Indonesia.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kamis (22/2/2018), kembali ke Indonesia.
Dia kembali setelah menjalani perawatan sekitar 10 bulan di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura.
Seperti diketahui, dia dirawat setelah mata kirinya disiram air keras oleh orang tak dikenal di sekitar kediamannya di Kelapa Gading Jakarta, 11 April 2017.
Setelah dirawat, kondisi kesehatan matanya membaik meskipun belum sepenuhnya pulih.
Mata kirinya belum bisa melihat sama sekali, sedangkan penglihatan mata kanannya juga belum sempurna.
"Mata kiri saya sekarang belum bisa melihat sama sekali, mata kanan saya bisa melihat tapi berkabut. Jadi kadang kalau saya melihat seseorang yang saya kenal agak jarak beberapa puluh meter gitu, saya nggak bisa tahu itu siapa," kata Novel Baswedan kepada wartawan di Masjid Al-Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/2/2018).
Menurut Novel, kondisi penglihatannya secara keseluruhan membaik setelah pengobatan di Singapura.
Ia berharap mata kirinya akan mulai bisa melihat setelah operasi kedua yang belum jelas akan dilakukan kapan.
"Tapi semakin hari semakin baik, semoga setelah operasi kedua nanti mata kiri saya bisa melihat," katanya.
Novel menambahkan, dirinya ingin fokus memprioritaskan penyembuhan mata.
"Oleh karena itu, saya ingin prioritas untuk fokus pengobatan sehingga penyembuhan untuk mata kiri saya bisa optimal, itu yang saya harapkan," katanya.
Novel sebelumnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pukul 11.00 WIB.
Dari bandara, ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Guntur, Jakarta Selatan.
Novel tiba di Gedung KPK bersama Komisioner KPK La Ode Muhammad Syarief sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (22/2/2018).
Kedatangan Novel disambut sejumlah pihak diantaranya pegawai KPK dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS).
