Pesan WhatsApp Ternyata Bisa Tetap Muncul Meski Sudah Dihapus

Pesan hanya bisa dihapus dalam waktu kurang dari tujuh menit, lewat dari tenggat tersebut, maka pesan tak akan bisa dihapus.

Editor: Alfons Nedabang
WhatsApp 

POS-KUPANG.COM - Pada tahun 2016 lalu, WhatsApp merilis fitur quotes and replies di mana pengguna bisa mengutip dan membalas pesan tertentu dalam percakapan grup WhatsApp atau percakapan personal.

Fitur ini bisa mereduksi kesalahpahaman dalam percakapan yang acap kali tertimbun dengan percakapan lain.

Setahun berikutnya, WhatsApp merilis fitur delete for everyone yang digunakan untuk menghapus pesan 'salah kamar.'

Baca: Surat Cinta Marianus Sae untuk Emi Nomleni dan Relawan MS-Emi

Pesan hanya bisa dihapus dalam waktu kurang dari tujuh menit, lewat dari tenggat tersebut, maka pesan tak akan bisa dihapus.

Sayangnya, ada cara lain untuk mencegah pesan 'salah kamar' itu hilang dari jendela percakapan, yakni dengan fitur quote and replies.

Fitur quote and replies yang menahan pesan untuk menghilang dari jendela percakapan meskipun telah dihapus.
Fitur quote and replies yang menahan pesan untuk menghilang dari jendela percakapan meskipun telah dihapus. (KOMPAS.COM)

Pesan asli akan hilang, namun tidak dengan pesan yang kadung dikutip.

Jika penerima pesan atau salah satu anggota grup sudah membalas dengan cara mengutip isi pesan maka pesan tersebut akan tetap muncul dalam kutipan, meski sudah dihapus dalam waktu kurang dari tujuh menit.

Baca: Mobil Dinas Tergelincir di Labuan Bajo Wakil Bupati Flotim Klarifikasi

Jadi pesan asli tetap terhapus tetapi pesan yang dikutip/di-quote akan tetap bertengger dan bisa dibaca penerima atau anggota grup chat.

Meski demikian, pesan WhatsApp yang sudah terhapus tidak bisa lagi di-quote atau dijawab pengguna lain.

Jadi jika tidak ingin terbaca dan terhapus selamanya, segeralah menghapus pesan yang terkirim sebelum pengguna lain membalas dengan cara mengutip.

Dilansir KompasTekno dari Gadgets 360, Selasa (20/2/2018), kegagalan penghapusan ini bukanlah bug atau masalah fitur hapus pesan di WhatsApp.

Baca: Penyidik Polres Belu Belum Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Pungli

Namun memang bagian dari fitur tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved