Breaking News

Tega! Warga Gunduli Dua Wanita dan Memaksanya Makan Kotoran Manusia, Ini Sebabnya

Selain digunduli, kedua wanita itu pun dibawa ke sungai dan dipaksa melepas pakaian lalu menyelam ke dalam sungai.

Penulis: Intan Hafrida | Editor: Intan Hafrida
Gulf News
Korban 

POS-KUPANG.COM - Dua wanita digunduli dan dipaksa memakan kotoran manusia.

Kejadian itu terjadi di desa Dulami, tak jauh dari Ranchi, ibu kota negara bagian Jharkand pada Kamis (15/2/2018).

Wanita yang bernama Karo Devi (65) dan Basanti Devi (35) merupakan ibu dan anak yang diduga sebagai penyihir.

Dilansir Tribunnews.com dari Gulf News pada Senin (19/2/2018), dua wanita tersebut diseret warga dari rumah mereka pada Kamis pagi ke pengadilan desa.

Pengadilan desa setempat pun memutuskan bahwa Karo dan Bastani adalah tukang sihir.

Baca: Selain Minum Kopi, Ini 3 Tips Singkat untuk Mengusir Kantuk di Pagi Hari

Setelah hasil keputusan tersebut, warga beramai-ramai menggunduli kepala kedua wanita ini dan memaksa keduanya untuk memakan kotoran manusia.

Tak hanya itu, kedua wanita itu pun dibawa ke sungai dan dipaksa melepas pakaian lalu menyelam ke dalam sungai.

Warga pun memberikan mereka pakaian pengganti baru berwarna putih, yang mana dalam mitologi Hindu pakaian tersebut melambangkan status janda.

Baca: Real Madrid Kemasukan Tiga Gol Dalam Laga Keras di Markas Real Betis

Karo dan Basanti pun baru dibiarkan pulang setelah mengenakan pakaian barunya itu.

Gulf news
Karo Devi (65) dan Basanti Devi (35)/  (Gulf News)

"Para warga menyeret kami keluar rumah, mengotori pakaian kami dengan tanah dan memaksa kami memakan kotoran. Mereka menyebut kami penyihir," kata korban saat dimintai keterangan pada Jumat (19/2/2018).

Sebelumnya, Karo dan Basanti dituduh sebagai tukang sihir ketika ada seorang perempuan meninggal dunia beberapa waktu lalu karena telah lama jatuh sakit.

Keluarga dari perempuan yang meninggal tersebut kemudian memanggil dukun yang menyebutkan bahwa Karo dan Basanti adalah dalang dari kematian dengan menggunakan ilmu hitam.

Baca: Bawaslu NTT Gandeng Satpol PP Tertibkan Baliho Paslon

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved