Rumah Perlindungan Perempuan Labuan Bajo Terus Menerima Korban Pengaduan
Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Labuan Bajo, terus menerima aduan dari para korban
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM|LABUAN BAJO--Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Labuan Bajo, terus menerima aduan dari para korban yang pada umumnya perempuan.
Selain aduan, para korban meminta untuk tinggal sementara di rumah tersebut.
"Saat ini kami terus didatangi korban, kadang kami kewalahan juga tetapi semuanya bisa kami tangani. Kebanyakan korban adalah perempuan. Mereka datang mengadu lalu tinggal sementara dengan kami sambil kami dampingi. Ada yang sampai empat bulan," kata Koordinator Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Labuan Bajo, Maria Yosephina saat ditemui, Selasa (14/2/2018) di rumah tersebut.
Selama berada di rumah itu, para korban juga dilatih dengan berbagai keterampilan, seperti kerajinan tangan dan membuat kue serta kerajinan daur ulang.
Dijelaskannya, ada empat persoalan yang umumnya di sampaikan oleh para korban, yaitu masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT); hamil di luar nikah, pelecehan seksual serta indikasi adanya perdagangan perempuan.
"Kami beruntung karena hubungan dengan pihak kepolisian sangat baik sehingga sangat memudahkan kami, khususnya kalau persoalan yang kami tangani hendak diselesaikan secara hukum," kata Yosephina.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tahun 2017 lalu ada 20 kasus yang ditangani oleh Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Labuan Bajo. Sedangkan awal 2018 ini hingga Bulan Februari ada tiga kasus.
"Saya berterimakasih kepada Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Labuan Bajo yang telah menyelesaikan persoalan rumah tangga kami. Kami sangat berutang budi karena dengan peran dari mereka membuat rumah tangga kami saat ini semakin akur," kata salah satu warga Labuan Bajo yang enggan menyebut namanya.(*)