Pencuri Handphone Sempat Diikat di Pohon dan Dihakimi Massa
Umar Zain dan Hadi Mukti pun mengecek handphone miliknya. Dan ternyata mereka juga kehilangan handphone.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Rosalina Woso
							Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM|KUPANG--ER (16) warga Sumba ditangkap warga Kelapa Lima karena ketahuan hendak mencuri ayam di kawasan Kelapa Lima, Kota Kupang. Warga yang marah pun langsung menangkap pelaku dan mengikatnya di pohon kemudian menghakimi pelaku.
Sebelum mencuri ayam, ER telah mengambil 3 buah handphone milik Mat Raiz, Umar Zain dan Hadi Mukti di lokasi proyek pembangunan penginapan di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan.
Baca: Top 11 Spektakuler Show Indonesian Idol, Dapat 4 Standing Applause, Ari Lasso: ‘Abdul Telah Kembali’
Satu diantara korban, Mat Raiz kepada pihak kepolisian mengatakan, sekitar pukul 03.00 Wita korban hendak tidur dan meletakan handphone miliknya di samping tempat tidur. Namun sekitar pukul 05.30 Wita, ketika korban bangun handphone miliknya sudah raib.
Raiz kemudian menanyakan kepada temannya namun tidak ada yang mengetahui. Korban lainnya, Umar Zain dan Hadi Mukti pun mengecek handphone miliknya. Dan ternyata mereka juga kehilangan handphone.
Baca: Astaga! Remaja Ini Perkosa Ibu Dua Anak dengan Benda Ini Hingga Tewas
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto mengatakan, sekitar pukul 07.00 Wita, korban Mat Raiz mendapat telpon dari nomor handphone miliknya yang hilang dan memberitahu jikalau pelaku pencurian telah ditangkap warga di belakang Hotel Pelangi, Kelapa Lima. Korban pun langsung menuju lokasi tersebut.
"Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, di dalam saku celana pelaku ditemukan tiga unit handphone," ujar Didik, Selasa (6/2/2018) di Kupang.
Handphone yang diamankan adalah Samsung V5 warna putih milik Umar Zain, Samsung Duos warna hitam milik Mat Raiz dan Asus Zenphone warna hitam milik Hadi Mukti. (*)