Pelaku Pembobolan Kios dan Pencurian Motor Ditangkap, Semalam Beraksi di 2 Tempat
Buser Polres Manggarai sudah mengamankan barang bukti sepeda motor dan satu pelaku. Sedangkan dua pelaku masih dalam pengejaran.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Tim Buser Polres Manggarai, Bhabinkamtibmas Nekang dan Babinsa Waso berhasil membongkar aksi pencurian kios dan sepeda motor di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Minggu (4/2/2018) dini hari pukul 01.00 wita.
Aksi pencurian dengan melibatkan pelaku lebih dari satu orang ini sungguh mengejutkan warga karena dalam semalam melakukan pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Buser Polres Manggarai sudah mengamankan barang bukti sepeda motor dan satu pelaku. Sedangkan dua pelaku masih dalam pengejaran.
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK kepada Pos Kupang di Ruteng, Minggu (4/2/2018) sore, telah memerintahkan jajaran Buser Polres Manggarai segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua pelaku yang masih buron.
Data yang diperoleh Pos Kupang di Ruteng,menjelaskan, pelaku pencurian dengan cara membongkar kios dan percobaan pencurian 1 unit sepeda motor merek Honda Astrea warna ungu ditangani polisi usai mendapat laporan dari para korban pencurian kios dan motor.
Awalnya, pelaku mencuri di TKP pertama yakni di Kios Rimos milik Patris Ampur di Kelurahan Pitak. Kemudian para pelaku mencuri lagi di TKP kedua di rumahnya Lukas Nomleni di Kumba, Kelurahan Satar Tacik.
Para pelaku beraksi dini hari ketika para korban sedang tertidur pulas menjelang pagi hari.
Para korban pencurian yang telah melaporkan kasus yang dialami yakni Patris Ampur (43), warga Kelurahan Pitak dan Yohanes Leko (18), warga Kumba, Kelurahan Satar Tacik.
Sedangkan identitas para tersangka ada tiga orang yakni Renoldus Janur (18) berstatus pelajar, warga Lao, Kelurahan Wali yang sudah ditangkap usai kejadian. Sedangkan DPOinya yakni Sisko dan Valdi, warga Kelurahan Karot.
Barang bukti yang telah diamankan sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi EB 3920 EG dan 1 unit sepeda motor merek Honda astrea warna ungu dengan nomor polisi EB 3163 ME.
Selain itu, barang kios berupa minyak rambut gatsby, sikat gigi dan parfum merek Casablanca.
Tentang kronologi kejadian pada Minggu (4/2/2018) pukul 01.00 wita para pelaku ke kios milik Patris Ampur dengan menggunakan alat bantu berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna hitam.
Kemudian para pelaku masuk ke pekarangan rumah Patris dengan cara melompat pagar rumah lalu membongkar kios dan mengambil barang kios milik Patris.
Setelah beraksi di rumah Patris, para pelaku ke rumah milik Lukas Nomleni yang beralamat di Kumba dan mengambil sepeda motor milik Yohanes Leko yang sedang parkir di depan rumah Lukas.
Namun karena pemilik motor melihat kejadian tersebut sehingga para pelaku langsung melarikan diri.
Kini barang bukti dan satu pelaku sudah diserahkan kepada penyidik Polres Manggarai untuk diproses dan dua pelaku masih dalam pengejaran Buser Polres Manggarai. (*)