Sengketa Tanah di Malaka, Salah Satu Liurai Akan Bersaksi Untuk Tergugat
satu orangnya adalah liurai (raja) yang mengetahui persis status tanah sengketa tersebut
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA-Anggota DPRD Malaka, Yoseph Ama Bere Seran selaku tergugat kasus sengketa tanah dengan para pastor Paroki Bolan telah menyiapkan tiga orang saksi yang akan membantu menjelaskan status tanah tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Atambua, pada tanggal 6 Februari 2018.
Dari ketiga orang saksi tersebut, satu orangnya adalah liurai (raja) yang mengetahui persis status tanah sengketa tersebut. Sedangkan dua saksi lainnya adalah tokoh adat.
"Mereka yang saya bawa sebagai saksi ini adalah mereka yang memiliki lahan yang berdekatan dengan obyek sengketa, seorang tokoh adat ditambah liurai yang pernah menyelesaikan pergesekan antara pastor dengan dua suku yang di sini yang punya hak ulayat di sekitar gereja dan di sini tidak pernah ada yang menyangkal," kata Yoseph Ama Bere ketika dihubungi melalui ponselnya dari Atambua ke Malaka, Rabu (31/1/2018).
Yoseph menduga, kasus ini sengaja dimanfaatkan untuk menjatuhkannya. Namun sebagai kader partai dan politisi, dirinya sudah siap.
"Sidang berikutnya kita pasti datang.
Memang ada saksi yang pendengarannya kurang bagus sehingga harus belikan alat bantu pendengaran. Saya juga pas sidang kemarin ada proses verifikasi faktual partai sehingga tidak bisa tinggalkan," ujar anggota Fraksi Partai Nasdem Belu ini.
Terkait aksi demo warga di pengadilan Negeri Atambua, Yoseph tidak merasa kaget atau heran karena sudah merupakan hal biasa. Apalagi, lanjutnya, yang datang ke pengadilan itu adalah warga dan keluarganya sendiri di Malaka.
"Saya kira tidak masalah karena mereka datang mau menyaksikan proses persidangan dan mau mendengar langsung keterangan saksi agar informasi yang berkembang tidak menjadi bias. Merek yang hadir itu juga orang-orang saya. Sebelum pergi ke Atambua mereka datang ke saya, saya bilang silahkan karena itu hak kalian untuk tahu. Ikut supaya bisa tahu proses persidangan dan saksi bicara seperti apa sehingga informasi tidak membias," ujarnya.(*)