Dua Kubu Hanura yang Berseteru Akhirnya Berdamai, Kasus Hukum Akan Diselesaikan

Kedua kubu yang berseteru di internal Partai Hanura, kubu Oesman Sapta Odang ( OSO) dan Daryatmo, telah sepakat untuk berdamai.

Editor: Rosalina Woso
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang di Hotel Manhattan, Minggu (21/1/2018). 

POS-KUPANG.COM|JAKARTA--Kedua kubu yang berseteru di internal Partai Hanura, kubu Oesman Sapta Odang ( OSO) dan Daryatmo, telah sepakat untuk berdamai.

Adapun, teknis rekonsiliasi partai akan diserahkan kepada tim gabungan yang dibentuk oleh kedua kubu.

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto bersama Oesman Sapta Odang dan Daryatmo di Hotel Ritz Charlton Jakarta, Selasa (23/1/2018)
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto bersama Oesman Sapta Odang dan Daryatmo di Hotel Ritz Charlton Jakarta, Selasa (23/1/2018) ((Kompas.com/YOGA SUKMANA))

Salah satu hal yang akan dipertimbangkan tim tersebut yakni terkait dengan kelanjutan laporan-laporan pidana yang dibuat kedua kubu ke polisi.

Baca: Wapres JK Ikut Merasakan Guncangan Gempa Saat Berada di Istana, Beginilah Reaksinya

"Itu nanti bagian hukum," ujar OSO di Hotel Ritz Charlton, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Wiranto
Wiranto (KOMPAS/Kristian Erdianto)

Sementara itu, Daryatmo mengatakan, persoalan hukum akan dibicarakan lebih lanjut oleh tim khusus. Rencananya, tim akan mulai bekerja malam ini.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Oesman Sapta, l Gede Pasek Suardika mengatakan, dengan damainya kedua kubu, maka ada kemungkinkan laporan dugaan pencemaran nama baik OSO oleh tiga kader Hanura akan dicabut.

Baca: Pasar Danga Becek Pedagang Ikan Pindah ke Badan Jalan

Pasek adalah adalah salah satu orang yang ditunjuk untuk masuk dalam tim khusus pasca tercapainya kesepakatan damai kedua kubu.

"Ya otomatis kalau sudah dalam posisi selesai kan ya selesailah sudah," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO melaporkan tiga kader partainya ke polisi atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

OSO dipecat DPP Hanura.
OSO dipecat DPP Hanura. ((Foto: Lamhot Aritonang))

Laporan dari OSO itu dibuat oleh kuasa hukumnya Servasius Serbaya Manek ke Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018) malam.

Adapun pihak terlapornya yakni Ari Mularis, Sudewo, dan Dadang Rusdiana.

Sementara itu, kubu Daryatmo melaporkan OSO ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dana partai.

Laporan itu sudah tercantum di Laporan Polisi LP/106/I/2018/Bareskrim, tertanggal 23 Januari 2018.

Konflik tak kunjung usai, Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, gelar pertemuan tertutup dengan Oesman Sapta Odang dan Daryatmo.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved