Polisi Tangkap Tiga Begal yang Biasa Beraksi di Bukit Cinta Penfui
Ketiga pelaku ditangkap tim Pengurai Massa (Rainmas) Direktorat Sabhara Polda NTT pada waktu dan tempat berbeda.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Polisi menangkap tiga begal yang biasa melakukan aksi di Bukit Cinta, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Jumat (19/1/20180.
Ketiga pelaku teridentifikasi bernama Filipus Pah (41), Evron Sinlae (28) dan Fendi.
Filipus merupakan warga Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang, sedangkan Evron warga Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.
Fendi juga merupakan warga Kota Kupang.
Ketiga pelaku ditangkap tim Pengurai Massa (Rainmas) Direktorat Sabhara Polda NTT pada waktu dan tempat berbeda.
Baca: Triponyu dan Sumba Hospitality Raih Penghargaan Inovasi Pariwisata dari UNWTO
Filipus dan Evron ditangkap saat hendak melakukan pemalakan di Bukit Cinta, Jumat sore.
Sekitar pukul 19.00 Wita, Filipus dan Evron diamankan di Mako Direktorat Sabhara Polda NTT. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Awalnya Filipus dan Evron tidak mengaku melakukan pemalakan pengunjung Bukit Cinta.
Namun setelah didesak akhirnya mengaku. Kedua pelaku mengaku bekerjasama dengan Fendi.
Filipus berperan sebagai orang yang menggertak dan mengancam korban.
Baca: Lelaki 73 Tahun Tewas Digigit Dua Anjing Pitbull, Jenazahnya Mengenaskan
Sementara Evron sebagai penengah atau pendamai antara korban dan Filipus.
Fendi sebagai anggota kepolisian yang melakukan pemerasan terhadap korban.