VIDEO - Sempat Dilarang Pemerintah, Acara Ini Kembali Diadakan, 5 Orang Tewas dan 70 Lainnya Terluka

Lima orang tewas dan lebih dari 70 lainnya terluka pada saat acara jallikattu di negara bagian Tamil Nadu, India Selatan

Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti

POS-KUPANG.COM -- Lima orang tewas dan lebih dari 70 lainnya terluka pada saat acara penjinakan banteng di negara bagian Tamil Nadu, India Selatan.

Seorang penonton diserang seekor banteng pada acara jallikattu (penjinakan banteng di Tamil) pada Rabu (17/1/2018), surat kabar Hindu melaporkan.

Dilansir dari Daily Trust, tiga penonton tewas di acara serupa pada Selasa (16/1/2018).

Acara yang dimulai pada Minggu (14/1/2018) ini telah menyebabkan lima orang tewas, kata laporan tersebut.

Tidak hanya korban meninggal, 70 orang juga dilaporkan mengalami luka-luka.

Baca: VIDEO: Tonton Dulu Keunggulan All New Terios dan Terios Bila Anda Berniat Ganti Mobil

Olahraga kontroversial tersebut sebenarnya telah dilarang pada 2014 silam oleh Mahkamah Agung India, yang menyetujui sebuah petisi dari aktivis hak-hak binatang bahwa praktik tersebut merupakan bentuk penyiksaan terhadap hewan.

Namun, pemerintah mengeluarkan perintah eksekutif untuk mencabut larangan tersebut pada 2017.

Hal ini dilakukan menyusul demonstrasi oleh penduduk setempat yang menuntut agar olahraga tradisional diperbolehkan.

Jallikattu mirip dengan tradisi banteng bertarung di Spanyol.

Acara ini diadakan pada musim panen raya Tahun Baru Tamil di Pongal, India.

Baca: Seperti Apa Ya, Awal Mula Bakso Tumpeng Santapan Unik Asal Jogyakarta, Banyak Diburu!

Seorang banteng dibuat berlari di tempat terbuka dimana beberapa orang mencoba menjinakkannya dengan mengendalikan tanduknya.

Dia yang berhasil menjinakkan banteng menjadi pemenang dan akan mendapatkan hadiah uang tunai, koin emas dan hadiah lainnya.

Baca: Delapan Rahasia untuk Mencapai Karir yang Sukses, Nomor Satu Butuh Keberanian

Berikut video yang memperlihatkan acara Jallikattu di India.

(Tribunnews/ Rika Apriyanti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved