Pilot Nyabu di Kupang

Lion Air Bakal Pecat Pilotnya Jika Terbukti Pakai Narkoba

Pilot tersebut bekerja di Lion Air sejak 2014. Dia (MS) mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan perilaku yang baik.

Editor: Bebet I Hidayat
Ilustrasi 

POS-KUPANG.com, TANGERANG | Pilot maskapai Lion Air berinisial MS (48), diperiksa polisi pada Senin (4/12/2017).

Diduga yang bersangkutan sedang mengunakan narkoba saat digeledah di kamar hotel tempatnya menginap di Kupang.

Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko menjelaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak kepolisian, yang terus melakukan pemberantasan pengedaran serta penggunaan narkoba. Jajarannya sangat mendukung, termasuk pemberantasan penggunaan narkotika di kalangan awak pesawat.

"Kami melakukan pengecekan urine awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka, sesuai ketentuan. Khusus untuk pilot, juga dilakukan testkesehatan setiap enam bulan sekali," ujar Rama kepada Warta Kota di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (5/12/2017).

Baca: BREAKING NEWS : Pilot Lion Air Ditangkap di Hotel T-More Kupang Terkait Narkoba

Baca: Pilot yang Tertangkap karena Isap Sabu Bekerja di Lion Air Sejak 2014

Menurutnya, penerbang yang diduga mengonsumsi barang laknat tersebut adalah pilot senior. Yang bersangkutan bekerja di Lion Air sejak 2014.

"Dia (MS) mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan perilaku yang baik," ucapnya.

Rama menyebut, jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna narkoba, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai.

"Tentunya kami akan pecat," tegas Rama.  (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved