Pilgub NTT

Paket Bagaisar-Nahak Akhirnya Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Balon gubernur dan wakil gubernur NTT dari jalur perseorangan, Dr. Christofel Bagaisar - Blasius Bobsen Nahak, S.E tidak memenuhi syarat

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
KPU NTT sedang melakukan pemeriksaan syarat dukungan bakal pasangan ‎calon perseorangan Christofel Bagaisar- Blasius Nahak di Aula KPU NTT,Senin (2711/2017) dini hari. 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT dari jalur perseorangan, Dr. Christofel Bagaisar - Blasius Bobsen Nahak, S.E dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pilgub NTT 2018 mendatang.

Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, kepada Pos Kupang, Senin (27/11/2017), mengatakan, Bagaisar-Nahak dinyatakan tidak memenuhi syarat, setelah KPU NTT melakukan penelitian syarat dukungan yang diserahkan.

Baca: Perkara Kasus Kecelakaan Setya Novanto Segera Digelar, Polisi Akan Undang Jaksa

"Kita sudah pleno yang dihadiri bakal calon wakil dari paket perseorangan, Blasius Bobsen Nahak dan tim serta Bawaslu NTT.  Pleno memutuskan bahwa paket ini tidak memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut," kata Maryanti.

Sebelumnya, Sabtu (25/11/2017), paket ini ‎menyerahkan dukungan ke KPU NTT.

Setelah diteliti ternyata syarat dukungan belum lengkap.‎

Baca: Perut dan Kepala Hangus, Jasadnya Beraroma Minyak Tanah

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Maryanti, KPU NTT dapat menyampaikan beberapa hal, yakni dalam formulir B1-KWK perseorangan terdapat syarat dukungan 2.244 orang, 5.409 foto kopi KTP, 78 orang dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

"Sedangkan ‎formulir B2-KWK perseorangan tidak ada dalam dokumen, karena masih ada kekurangan, maka kami kembalikan berkas dokumen dukungan tersebut untuk diperbaiki," kata Maryanti.

Dia mengatakan, dukungan Bagaisar-Nahak dikembalikan untuk dilengkapi dan diberi waktu sampai dengan 26 November 2017 pukul 24:00 wita.

Pada Minggu (26/11/2017), tim Paket Bagaisar-Nahak kembali menyerahkan syarat dukungan yang telah dilengkapi. Mereka tiba di KPU NTT pukul 23:52 wita. Mereka membawa 16 kardus berisi syarat dokumen.

Mereka diterima Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe didampingi empat ‎komisioner, Yosafat Koli, Thomas Dohu, Theresia Siti dan Gasim serta Sekretaris KPU NTT, Ubaldus Gogi dan seluruh jajaran sekretariat KPU NTT.

Baca: Bertandang ke Pos Kupang, Calon Ketua Umum HIPMI NTT Paparkan Program Kerja

Saat pleno dibuka, Maryanti meminta agar tim menyampaikan hal-hal yang merupakan syarat dukungan dari Bagaisar-Nahak.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved