Breaking News

Gubernur NTT: Jangan Sampai Masih Ada Nama Orang Yang Meninggal di DPT

Terkait dengan daftar pemilih tetap untuk Pilgub NTT dan pilkada serentak harus disiapkan seperti ini

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Rapat kerja Gubernur NTT dan Bupati se-NTT serta Walikota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - "Jangan sampai di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih ada nama orang yang telah meninggal dunia. Saya minta perlu sosialisasi data pemilih sejak awal, agar semua warga mengerti," kata Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya pada Rapat Kerja (Raker) dengan Walikota Kupang dan para bupati se- NTT.

Raker ini berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Rabu (15/11/2017).

Menurut Lebu Raya, pilgub dan pilkada serentak yang akan digelar pada tahun 2018 mendatang harus dilakukan secara aman dan damai.

"Karena itu, satu hal yang perlu saya tekankan di sini,yakni soal pemilih yang gunakan e-KTP. Kita tahu bahwa selalu ada masalah soal DPT. Jangan sampai ada nama orang yang sudah meninggal atau tidak ada," kata Lebu Raya.

Dijelaskan, kendala yang selalu dialami adalah soal pendataan dan saat ini masih juga berlangsung perekaman data sehinga diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa tuntas.

"Saya ingin sampaikan, selalu saja data pemilih jadi masalah, karena itu untuk data pemilih sementara ( DPS) perlu diselesaikan dengan baik. Biasanya, ada data nama yang salah, orang yang telah meninggal atau tidak ada, ataukah orang yang bepergian jauh, selain ada yang tidak terdata," jelasnya.

Dia meminta agar, ketika sudah ada DPS dan kita terima maka diharapkan semua daerah tempelkan DPS itu di kantor desa/kelurahan.

Lebu Raya juga mengingatkan terhadap masalah kerawanan di NTT terutama di 10 kabupaten yang menggelar pilkada serentak. Kerawanan di setiap wilayah harus dipetakan secara baik.

Dikatakan, perlu ada pemetaan titik-titik rawan di daerah yang akan melakukan pilkada serentak di tahun 2018, termasuk pilgub NTT. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved