Fahri Hamzah Akan Beri Hadiah Jika Ada Bukti Kerugian Negara Di Kasus E-KTP, Netizen : Sehat Pak?
Fahri secara blak-blakan menantang Mahfud MD, Febri Diansyah (selaku pejabat KPK) dan BPKP.
Penulis: Intan Hafrida | Editor: Intan Hafrida
POS-KUPANG.COM - Wakil ketua DPR-RI Fahri Hamzah mengunggah video di akun Instagram miliknya.
Dalam video tersebut, politisi dari Partai Keadilan Sosial (PKS) ini menyatakan bahwa ada kebohongan di KPK yang menyebutkan negara rugi 2,3 Triliun di kasus E-KTP.
"Tolong kasih tahu saya mana kerugian negara 2,3 Triliun? ini saya studi ini, bohong, bohong, tidak ada, bohong ini, KPK bohong " ucap Fahri dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya @fahrihamzah pada Selasa(14/11/2017).
Baca: Sumba Timur Dapat DAK untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan, Ini Totalnya!
Dalam keterangan video yang diunggahnya tersebut, Fahri juga mengatakan bahwa ia membuka kuis.
Di kuis itu, bagi orang yang bisa mengalahkannya debat, Fahri akan memberikannya sepeda.
Fahri mengatakan, jika ada orang yang memiliki dokumen tentang kerugian negara sebesar 2,3 Triliun dalam kasus E-KTP maka ia akan memberikannya sepeda untuk orang tersebut.
Tidak hanya itu, bahkan di keterangan video yang diunggahnya Fahri secara blak-blakan menantang Mahfud MD, Febri Diansyah (selaku pejabat KPK) dan BPKP.
Fahri akan memberikan dua sepeda untuk Mahfud MD, dua buah helm untuk Febri dan akan mengirimkan martabak untuk admin BPKP jika mereka bisa membuktikan kerugian negara sejumlah 2,3 Triliun dengan menunjukan dokumen perhitungannya.
Baca: Begini Reaksi Media Massa Italia Menanggapi Kegagalan Negara Itu ke Rusia 2018
Baca: Berorasi, Buni Yani Menyatakan Ajukan Banding
"YANG BISA KALAHKAN SAYA DEBAT, SAYA KASIH SEPEDA (emoji)
Maaf bang Karni Ilyas gak sempat hadir di ILC, tapi aku titip quiz boleh gak? Tadi aku sudah sampaikan di Pressroom DPR
Siapa yang punya dokumen tentang kerugian negara 2,3 T dalam kasus E-KTP hasil audit resmi maka saya akan kasih sepeda
Bagi yang sanggup silahkan minta difollow. Hadiah bisa naik kalau disertai cara menghitungnya