Sepasang Kekasih di Tangerang Ditelanjangi dan Diarak Keliling dengan Tuduhan Berbuat Mesum

Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/11/2017) malam.

Editor: Agustinus Sape
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

POS-KUPANG, JAKARTA - R dan MA menjadi korban penganiayaan sekelompok orang atas tuduhan berbuat mesum di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/11/2017) malam.

Menurut Sabilul, awalnya MA minta dibawakan makanan oleh R.

Sekitar pukul 22.00 WIB, R tiba di kontrakan MA untuk mengantarkan makanan.

Baca: Banjir Landa Jakarta, Warganet Kembali Singgung Ahok-Djarot di Sosial Media, Apa Hubungannya?

 Dua sejoli itu pun masuk ke dalam kontrakan untuk menyantap makan malam bersama.

"Ketua RT berinisial T menggedor pintu (kontrakan MA), pintunya tidak tertutup rapat," ujar Sabilul dalam akun instagramnya, @m.sabilul_alif, Selasa (14/11/2017).

Menurut Sabilul, saat itu T datang bersama dua orang lainnya berinisial G dan NA.

Usai menggedor pintu dan masuk ke dalam kontrakan, ketiga orang itu memaksa R dan MA mengakui mereka telah berbuat mesum.

"Keduanya dipaksa untuk mengaku berbuat mesum dan sempat tiga orang inisial G, T dan A memaksa laki-laki untuk mengaku dan sempat mencekik," ucap dia.

Baca: Penyuluh Pertanian Sikka, Flotim dan Lembata Ikut Pelatihan di Boru Flotim

R dan MA tak mau mengaku.

Akibatnya, pasangan kekasih itu diarak oleh massa ke depan sebuah ruko yang berjarak sekitar 200 meter dari kontrakannya.

Menurut Sabilul, awalnya kedua pasangan itu hendak dibawa ke rumah ketua RW.

Namun, setiba di depan ruko massa malah menganiaya dan melucuti pakaian keduanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved