Gemasi Mabar Minta Polisi dan Jaksa Tak Terima Sesuatu dalam Kasus Proyek Jalan Lando Noa

Kepada kejaksaan, mereka menduga ada oknum tertentu yang mendapat sesuatu dari kasus itu.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Para aktivis Gemasi Mabar saat berada di Polres Mabar, Senin (13/11/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Servan Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Manggarai Barat (Gemasi Mabar) meminta polisi di Polres Mabar dan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo tidak menerima sesuatu dari orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando Noa.

Permintaan itu tertuang dalam salah satu tuntutan mereka secara terpisah, yaitu ke Polres dan Kejari, saat melakukan aksi disertai orasi dan dialog di dua lembaga itu, Senin (13/11/3017).

"Mendesak kepolisian untuk tidak menerima sesuatu dari orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Lando Noa, demi menjaga integritas polisi," kata Koordinator Lapangan (Korlap), Rafael Todowela, saat mendatangi Markas Polres bersama aktivis Gemasi lainnya.

Kepada kejaksaan, mereka menduga ada oknum tertentu yang mendapat sesuatu dari kasus itu.

"Meminta Kejaksaan Negeri Mabar untuk tidak boleh meminta atau mengharapkan sesuatu dari orang-orang yang terlibat dalam kasus ini. Terutama tidak menerima sesuatu/fasilitas atau berupa uang tiket. Gemasi menduga ada oknum-oknum tertentu mendapat sesuatu dari kasus ini," kata Rafael saat mendatangi Kejari Labuan Bajo.

Baca: Heboh! Tidak Terima Diselingkuhi, Suami Bakar Rumah PIL Istrinya di Flotim

Saat tiba di Polres Mabar, para aktivis Gemasi Mabar diterima oleh Wakil Kapolres (Wakapolres), Kompol Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi, SH, S.IK, MM.

Sedangkan di Kejaksaan mereka diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Yulius Kristanto, SH.

"Saat ini proses hukum sudah sampai di pengadilan. Kami sudah lakukan penyelidikan sampai penetapan tersangka. Untuk perkembangan masih dalam proses.Teknis penyidikan tentu kita bicara bukti yang valid. Bicara mekanisme dan bukti," kata Jacky saat dialog berlangsung.

Dia memberi apresiasi atas banyak informasi yang diberikan oleh Gemasi Mabar saat itu terkait kasus proyek jalan Lando Noa.

"Ini masukan bagi kami. Kami tidak akan terpengaruh oleh pihak-pihak mana pun. Dengan adanya dorongan dan dukungan dari Gemasi Mabar mungkin akan membuat kami lebih cepat lagi menanganinya," kata Jacky.

Baca: Tujuh Fakta Pembukaan Toko Kue Via Vallen, No 7 Dianggap Berlebihan Warganet, Bagaimana Menurutmu?

Para aktivis juga menilai, penegak hukum belum maksimal melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan bupati pada kasus yang merugikan negara Rp 900 juta itu.

Namun Wakapolres menjelaskan bahwa selain bukti yang kuat, dugaan itu juga tergantung fakta persidangan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved