Breaking News

Uang Rp 40 Juta yang Dicuri dari Biara Dipakai untuk Foya-foya di Pub, 9 Pelaku Sudah Ditangkap 

Para pelaku masuk ke dalam rumah susteran lalu mengambil uang Rp 40 juta yang disimpan dalam salah satu kamar.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/ARIS NINU
Salah satu pelaku pencurian uang di biara suster yang ditangkap aparat Buser Polres Manggarai, Kamis (9/11/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com,  Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Biara Suster-suster Penyembah Sakramen Maha Kudus, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Minggu (5/11/2017) pukul 07.15 wita dibobol maling.

Para pelaku masuk ke dalam rumah susteran lalu mengambil uang Rp 40 juta yang disimpan dalam salah satu kamar.

Uang tersebut dipakai para pelaku untuk foya-fota di pub alias tempat hiburan malam di Kota Ruteng.

Uang yang dicuri sebagian dibagi-bagikan kepada para pelaku oleh kepala pencuri yang menjadi dalang pencurian tersebut.

Kasus pencurian uang di biara ini akhirnya dibongkar dan diungkap aparat Buser Polres Manggarai yang dipimpin Kanit Buser Polres Manggarai, Bripka Deny Pelang.

Selama tiga hari, sejak Senin (6/11/2017) sampai Kamis (9/11/2017) siang, satu per satu pelaku pencurian ditangkap di kediaman masing-masing.

Para pelaku ada yang ditangkap di Ruteng, ada juga yang ditangkap di wilayah Manggarai Barat (Mabar).

Ada 10 pelaku yang terlibat. Sembilan sudah ditangkap dan satunya sedang dalam pengejaran.

Para pelaku pada umumnya masih di bawah umur dan dalang pencurian sudah pernah masuk keluar penjara di Mabar karena kasus pencurian.

"Kasus pencurian di biara ini dilaporkan ke Polres Manggarai usai kejadian Minggu (5/11/2017) pagi pukul 07.15 wita. Anggota pun langsung bergerak melakukan pencarian," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin K, M.Pd melalui Kasat Reskrim, Iptu Aldo Febrianto yang menghubungi Pos-Kupang.com, Kamis (9/11/2017) pagi.

Ia menjelaskan, barang yang dicuri, selain uang Rp 40 juta, juga 1 buah hp samsung warna silver dan 1 buah hp samsung J2 prime warna silver.

"Yang melapor kepada kami yakni Suster Maria Dolores Ibara, PSM," ujar Aldo.

Kesepuluh pelaku itu yakni ‪Eventinus Alfonsius Jebaru (23), warga Desa Rai, Kecamatan Ruteng, Nld (15), pelajar dari Desa Rai, Kecamatan Ruteng, Robertus Ga (19), pelajar asal Lembor- Mabar, Fulgensius Charles Sebo (18), pelajar asal Lembor, Mabar, Sebastianus Jebarus,(19), pelajar asal Lembor, Mabar, DR (15), pelajar asal Lembor, Mabar, SYD (16), Lembor, Mabar,‬
‪Leonardo Yoko (17), pelajar asal Welak, Mabar, Aleksander Viki (20), Desa Bulan, Kecamatan Ruteng dan Merdianus Neri (19), pelajar asal Lembor, Mabar.

"Dari 10 pelaku masih ada satu yang lagi kami kejar bernama Naldi. Kalau yang lainnya sudah kami amankan di Polres Manggarai. Semua pelaku kami tangkap di Ruteng dan sebagian Mabar," papar Kasat Aldo.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved