Peresmian Kecamatan Pacar dan Kuwus Bulan November 2017

Ini penjelasan dari kepala bagian Tata Pemerintah Manggarai Barat tentang pemekaran kecamatan

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Servan Mammilianus
Kabag Tapem Mabar, Ambrosius Syukur (tengah), saat berada di Kantor Kemendagri untuk menerima surat persetujuan pemekaran dua kecamatan di Mabar, beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), merencanakan peresmian pemekaran Kecamatan Pacar diselenggarakan pada 13 November 2017 dan Kecamatan Kuwus Barat 14 November 2017.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyetujui pemekaran dua kecamatan itu.

Kecamatan Pacar mekar dari Kecamatan Macang Pacar dan Kecamatan Kuwus Barat dari Kecamatan Kuwus.

"Dalam perencanaan kami, peresmian Kecamatan Pacar pada 13 November dan Kuwus Barat 14 November 2017. Tetapi ini masih tentatif. Jadi bisa saja waktunya berubah," kata Kepala Bagian Tapem Mabar, Ambrosius Syukur saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2017).

Masyarakat di dua kecamatan itu, sudah membentuk panitia untuk penyelenggaraan acara peresmian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Persetujuan dari Kemendagri tentang pemekaran dua kecamatan tersebut, tertuang dalam surat nomor 138.2/5214/BAK yang ditujukan kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.

Dalam surat itu dijelaskan, pemekaran dua kecamatan baru tersebut, memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Disampaikan juga, pemekaran itu salah satunya berdasarkan pada hasil evaluasi dan rekomendasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Total ada lima poin yang disampaikan oleh Kemendagri terkait pemekaran dua kecamatan itu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved