Pilkada Nagekeo
Biayanya Membengkak Jadi Rp Total 25,247 M, Setelah KPU dan Polri Minta Dana Tambahan
Anggaran untuk KPU yang sebelumnya dialokasikan Rp 18. 173. 313.000, naik menjadi Rp 19. 673.265.450.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM, MBAY - Biaya Pilkada Nagekeo membengkak dari Rp 23.897.363.000,00 menjadi Rp 25.247.295.450 setelah KPU Nagekeo dan Polri meminta penambahan anggaran.
Anggaran untuk KPU yang sebelumnya dialokasikan Rp 18. 173. 313.000, naik menjadi Rp 19. 673.265.450.
Sedangkan anggaran untuk Polri dalam rangka pengamanan Pilkada Nagekeo yang sebelumnya Rp 2 miliar membengkak menjadi Rp 2.550.000.000,00. Sementara anggaran untuk TNI dalam rangka mem-back up pengamanan selama Pilkada Nagekeo yang sebelumnya dialokasikan Rp 1.150.000.000,00 turun menjadi Rp 450 juta.
Persetujuan anggaran Pilkada Nagekeo itu dicapai dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Nagekeo dengan Tim Asistensi Anggaran Daerah Kabupaten Nagekeo di Gedung DPRD Nagekeo, Rabu (6/9/2017).
Sebelum sampai pada kesepakatan angka tersebut, sempat terjadi perdebatan panjang para anggota Badan Anggaran (Banggar).
Perdebatan para Anggota Banggar dipicu oleh Surat KPUD Nagekeo kepada Bupati dan Pimpinan DPRD Nagekeo yang dinilai mengandung nada ancaman serta permintaan penambahan anggaran yang dinilai tidak rasional.
KPUD Nagekeo dalam suratnya kepada Bupati Nagekeo dan Pimpinan DPRD Nagekeo, menyatakan, anggaran senilai Rp 18 miliar yang dialokasikan sebelumnya tidak mencukupi untuk membiaya seluruh tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Nagekeo tahun 2018. Apalagi, Pemerintah Kabupaten Nagekeo tidak menjelaskan secara detail item-item apa saja yang dipangkas.
Dalam surat tertanggal 29 Agustus 2017 yang ditandatangani Ketua KPU Nagekeo, Wigbertus Ceme, KPU Nagekeo memberikan dua opsi bagi Pemda Nagekeo.
Pertama, Pemda Nagekeo menyiapkan anggaran yang telah disepakati dalam pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo senilai Rp 20.173.265.450 di luar dana sharing Provinsi.
Kedua, apabila sampai pembentukan panitia adhock (PPK, PPS dan PPDP) bulan Oktober, Pemerintah Kabupaten Nagekeo belum menyepakati anggaran sesuai RKB maka KPU Kabupaten Nagekeo akan menunda pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo tahun 2018.
Para Anggota Banggar menilai surat KPU Nagekeo itu mengandung ancaman. "Kalau gunakan ancam mengancam, kita juga bisa. Saya minta kalau pun ada penambahan anggaran harus rasional dan konstitusional. Jangan karena ada ancaman kita serta merta menambah anggaran," kata Anhggota Banggar dari Fraksi PDIP, Silvester Yewa.
Anggota Banggar lainnya, Sambu Aurelius menilai permintaan tambahan anggaran tidak rasional. "Flotim saja dengan 17 kecamatan, medan yang sulit biaya Pilkada hanya Rp 25 miliar termasuk biaya pengamanan Rp 1 miliar. Kita Nagekeo hanya tujuh kecamatan biaya Pilkada lebih dari Rp 25 miliar. Ini tidak masuk akal," kata Aurelius.
Setelah melalui perdebatan panjang, Banggar DPRD Nagekeo akhirnya mengunci biaya Pilkada Nagekeo di angka Rp 25. 247.295.450.
Persetujuan penambahan biaya Pilkada Nagekeo tersebut dengan syarat pencairan anggaran harus didahului penyerahan RKA baik dari KPU, Panwaslu, TNI dan Polri.