ASN Propinsi NTT Jaga Diri Dalam Praktek Politik

Sekda NTT, Ben Polo Maing mengatakan, ASN hendaknya jangan ikut dalam pratek politik praktis. Aturannya jelas soal ini

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Sekda NTT, Ben Polo Maing (kanan) didampingi Karo Humas, Semuel Pakereng saat jumpa pers dengan wartawan di Restoran Nelayan, Jumat (27/10/2017). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM| KUPANG - Sekretaris Daerah (sekda) NTT, Ben Polo Maing meminta seluruh Aparatur Sipil Daerah (ASN) di NTT agar menjaga netralitas menjelang pilgub dan pilkada serentak di 10 kabupaten tahun 2018 mendatang.

Polo Maing menyampaikan hal itu kepada wartawan, Jumat (27/10/2017).

Polo Maing dimintai komentar soal kenetralan ASN menjelang pilgub NTT dan pilkada serentak tahun 2018 yang tahapannya sudah dimulai sejak saat ini.

"Sudah jelas bahwa ASN dilarang berpolitik praktis, jika kedapatan maka sanksinya jelas. Jadi ada aturan yang mengatur hal itu," kata Polo Maing.

Dikatakan, aturan saat ini cukup ketat dan tidak main-main yang dikeluarkan pemerintah, karena itu ASN harus menjaga diri agar tidak terlibat langsung dalam praktik-praktik politik.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved