6 Kota di NTT yang Disinggahi Kapal Pengangkut Peti Kemas Milik PT MSP

Enam kota dimaksud, yakni Atambua (Belu), Ende (Ende), Kalabahi (Alor), Kupang, Labuan Bajo (Manggarai Barat) dan Waingapu (Sumba Timur).

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS
Peti kemas di Pelabuhan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (27/10/2017). 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Sebagai perusahan angkutan laut nasional, PT Mentari Sejati Perkasa (MSP) mengoperasikan kapal pengangkut barang dalam bentuk peti kemas.

Kapal yang melayari Surabaya dan sejumlah kota lainnya di Indonesia, menyinggahi 6 kota di Provinsi NTT.

Enam kota dimaksud, yakni Atambua (Belu), Ende (Ende), Kalabahi (Alor), Kupang, Labuan Bajo (Manggarai Barat) dan Waingapu (Sumba Timur).

Sedangkan tempat lain di luar NTT yang disinggahi, yaitu Surabaya, Jakarta, Badas, Bima, Calabai, Lembar, Ampana, Banggai Laut, Bau-Bau, Gorontalo, Kolaka, Luwuk, Makassar, Mamuju, Pare-Pare, Tangkiang, Wanci, Bacan, Moa, Namlea, Saumlaki, Tidore dan Tobelo.

Baca: 41 WNA Asal Vietnam Dititipkan di Rudenim Kupang

Perusahan yang berkedudukan di Jalan Perak Barat Nomor 231-233 Surabaya, Jawa Timur itu menyinggahi Labuan Bajo tiga kali sebulan sejak tiga bulan lalu. Sebelumnya hanya dua kali dalam sebulan.

Tentang informasi yang mengatakan bahwa perusahan itu illegal beroperasi di Labuan Bajo, kuasa hukum dari PT MSP, Julianto Ph Simanjuntak, SH, MH membantahnya.

"Tentang informasi yang mengatakan PT MSP tidak memiliki izin terkait keberadaannya di Labuan Bajo, tidak ada kewajiban perusahan angkutan laut nasional untuk membuka cabang, sebagaimana Permenhub nomor 93 tahun 2013 pasal 89 ayat satu. Namun PT MSP sedang mempersiapkan hal tersebut," jelas Julianto, saat ditemui di Labuan Bajo, Jumat (27/10/2017).

Baca: Jenazah Intan Dimakamkan, Carlos Sangat Terpukul

Dia menambahkan, PT MSP membayar pajak setiap kegiatan jasa pelabuhan yang dilakukan, yakni pajak PPN dan PPH 23 pada Kantor Pajak terkait.

Kegiatan usaha PT MSP di Pelabuhan Labuan Bajo, kata dia, menggandeng perusahan-perusahan daerah dan tenaga kerja daerah, yakni PT PBM Putra Komodo dan PT Vaninda Wisata Nusantara Cabang Labuan Bajo.

Dijelaskannya juga, PT MSP merupakan perusahan angkutan laut nasional pertama atau pioner yang berinvestasi di Pelabuhan Labuan Bajo, demi menunjang perkembangan ekonomi di Pulau Flores.

Perusahan itu kata dia memiliki surat resmi dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan.

Bertambahnya pelayaran pengangkutan peti kemas dari Surabaya ke Labuan Bajo oleh kapal dari PT MSP itu, akibat meningkatnya permintaan pasar.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved