41 WNA Asal Vietnam Dititipkan di Rudenim Kupang
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, WNA asal Vietnam masuk wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang dievakuasi Direktorat Polisi Air Polda NTT dari Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang (Rudenim) Kupang, Jumat (27/10/2017) siang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian berupa paspor yang dimiliki, WNA Vietnam masuk wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Kabag Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Jules A. Abast mengatakan, WNA Vietnam ini berada di Indonesia sejak 9 Oktober 2017.
"Mereka masuk melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Jadi kedatangan mereka itu tidak sekaligus, dari tanggal 9 sampai 17 Oktober 2017. Mereka bukan imigran gelap karena memiliki dokumen resmi berupa paspor," jelas Jules di Kupang, Jumat (27/10/2017).
Baca: Kehabisan Bahan Bakar, Imigran Asal Vietnam Diamankan Polisi Perairan Polda NTT
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Helfi Adli mengatakan, 41 WNA ini akan dititipkan sementara di Rudenim.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak pihak tertentu yang membantu keberangkatan WNA ini ke Selandia Baru melalui perairan NTT.
Adli mengatakan, dilihat dari perahu yang digunakan, ada kemungkinan kalau perahu atau kapal tersebut modelnya dari Indonesia.
Adli juga mempertanyakan alasan mereka Selandia Baru mengingat Vietnam bukan daerah konflik.
Baca: Jenazah Intan Dimakamkan, Carlos Sangat Terpukul
"Ini yang harus diselidiki. Mengapa mereka ke Selandia Baru menggunakan kapal kayu tapi semua dokumen lengkap. Biasanya, kalau yang hendak mencari suaka pasti tidak dilengkapi dokumen. Kita akan mencari tahu, apakah mereka sengaja dilengkapi dokumen agar jika ketahuan seperti ini bisa langsung dideportasi," tambah Adli.
Pihaknya berkata, jika proses pemeriksaan telah lengkap maka WNA yang terdiri dari 31 laki-laki, 6 orang perempuan dan 5 orang anak ini bisa segera dipulangkan ke negara asalnya, Vietnam.
Petugas mengalami sedikit kesulitan dalam hal komunikasi karena smua WNA tidak bisa berbahasa Inggris dan hanya satu orang saja yang bisa berbahasa Melayu meski tidak terlalu lancar.
Baca: Wonderdul Day Iring Pendeta Asal Afrika, Zippo dan Santi Menuju Altar Nikah di SoE
Sebelumnya, personel Dit Polair Polda NTT mengevakuasi WNA yang hendak berangkat menuju Selandia Baru, Kamis (27/10/2017) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Sebanyak 41 WNA ini kemudian ditampung sementara di Mako Dit Polair Polda NTT yang berlokasi di Bolok sebelum dibawa ke Rudenim Kupang.(*)