Kepala BPBD Ende Bilang Dokumen Rencana Penanggulangan Jadi Buku Suci

Ini penjelasan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ende terkait dengan penanganan bencana

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Kepala BPBD Kabupaten Ende, Albert Yani (kiri) saat membuka kegiatan diskusi publik 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) Kabupaten Ende, Albert Yani mengatakan, dokumen rencana penanggulangan bencana akan menjadi buku suci yang akan menjadi pijakan dan rujukan bagi semua pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Ende.

Hal tersebut dikatakan Albert Yani saat membuka kegiatan diskusi publik penyusunan dokumen penanggulangan bencana alam daerah, Selasa (24/10/2017) di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Ende.

Albert mengharapkan peserta diskusi publik dapat menemukan titik temu dan kesepakatan untuk penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana, agar penyusunan Dokumen Rencana penanggulangan bencana akan tepat sasaran dan membawa manfaat bagi upaya penanggulangan bencana di wilayah.

Dikatakan, pemerintah mengakui dalam upaya melakukan penanggulangan bencana pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua komponen masyarakat di wilayahnya.

Hal ini mengingat kejadian bencana biasanya akan menimbulkan kompleksitas persoalan, sehingga kegiatan diskusi publik ini menjadi penting untuk mendapatkan berbagai masukan dan saran konstruktif sehingga dalam penanggulangan bencana bisa berjalan sesuai dengan sistem penanggulangan yang semestinya.

Diharapkan kepada semua peserta diskusi publik agar dapat terlibat secara aktif dalam kegiatan dengan ikut memberikan masukan masukan konstruktif sehingga akhirnya dari kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang nantinya menjadi acuan penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana.

Hadir dalam kegiatan itu unsur SKPD dalam lingkup Pemkab Ende juga anggota TNI dan Polri serta aktifis LSM maupun praktisi lingkungan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved