Diduga Terlibat Praktik Prostitusi, 51 Pria Gay Diamankan Polisi, Ini Fakta-fakta di Baliknya
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis.
POS-KUPANG.COM - Polisi menggerebek lokasi spa di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017), sekitar pukul 22.00 WIB.
Tak sekadar spa, tempat ini diduga menjadi lokasi prostitusi gay.
Ada 51 orang pengunjung yang diamankan.
Tapi tak semuanya ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis.
Selanjutnya dari hasil pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap tujuh pelaku selaku karyawan, dan 51 orang selaku pengujung.
Disadur Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pada konferensi pers di aula Polres Jakarta Pusat, penggrebekan berawal dari laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat.
"Awalnya pada Jumat (6/10/2017), kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis," kata Argo, Sabtu (7/10/2017).
Lanjutnya, polisi kemudian melakukan penggrebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, bersama Kombes Suyudi Ario Seto, berserta jajaran.
"Didapati hasil ditemukan prostitusi sesama jenis, kemudian dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selalu karyawan dan 50 orang sebagai pelaku LGBT," kata Argo.
Ia menambahkan, orang-orang tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Keberhasilan Polres Metro Jakarta Pusat yang mengelola penyelidikan akhirnya menemukan ini, jangan sampai kegiatan ini berlanjut karena di negara kita tidak dizinkan," kata Argo.
Lanjutnya, 51 pengunjung yang ikut ditahan akan dimintai keterangan terlebih dahulu.
"Nanti ini kita jadikan saksi, nanti para pengunjung kita pulangkan, para pengunjung diperlakukan dengan baik," ujar Argo.
Dari berbagai keterangan yang diberi saksi, ada sejumlah fakta dalam penggrebekan tersebut.