Bejat, Oknum Polisi Ini Cabuli Tiga Anaknya Selama Bertahun-tahun
Informasi yang dihimpun, Bripka EA diduga melakukan pencabulan pada ketiga anaknya selama bertahun-tahun.
POS-KUPANG.COM | BITUNG - Bejat! Kata ini pantas ditujukan kepada Bripka EA.
Oknum polisi anggota Polres Kota Bitung diduga mencabuli ketiga anaknya.
Bripka AE ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polda Sulut, Senin (3/10/2017).
Informasi yang dihimpun, Bripka EA diduga melakukan pencabulan pada ketiga anaknya selama bertahun-tahun.
Dua dari korban berstatus sebagai anak kandung, sedangkan satu korban lainnya adalah anak tirinya.
Dugaan kasus pencabulan terbongkar setelah ketiga anaknya melaporkan sang ayah di Direktorat Resere Kriminal Umum Polda Sulut.
Usai mendapat laporan tersebut, Bripka EA langsung diamankan anggota Polda Sulut dan diperiksa secara intensif.
Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Dheny Dariadi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih sementara ditangani Direskrimum.
"Yang jelas sudah ditangani, dan yang bersangkutan pasti akan dihukum seberat-beratnya," kata dia.
Selain menghadapi Sanksi pemecatan, Dheny menambahkan pasal pidana pasti akan dikenakan.
"Kalau bersalah pasti akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu pasal pidananya juga jalan," tegasnya. (Nielton Durado)