Kasus Pungli Pelni Kupang
Kepala Cabang PT Pelni Kupang Tersangka Kasus Pungli
Ini penjelasan pihak kepolisian terkait dengan operasi tangkap tangan di PT Pelni Kupang belum lama ini
Penulis: Eflin Rote | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Cabang PT Pelni Kupang berinisial A ditangkap pihak kepolisian terkait kasus operasi tangkap tangan di Pelabuhan Tenau beberapa waktu lalu. A ditangkap saat sedang berada di Lobby Hotel Amaris, Senin (2/10/2017) sekitar pukul 21.45 Wita.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Jules A Abast membenarkan informasi tersebut.
"Ia kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita sudah tahan yang bersangkutan tadi malam. Sekarang yang bersangkutan di tahan di Sel Polres Kupang Kota," ujar Jules, Selasa (3/10/2017) di Kupang.
Sebelumnya, tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda NTT menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar yang terjadi beberapa waktu lalu di Pelabuhan Tenau, Kupang. (*)