Ini Sikap Komisi Yudisial Terkait Putusan Perkara Salmun Tabun

Ini komentar dari Komisi Yudisial terkait dengan putusan perkara terhadap Salmun Tabun

Penulis: Gaudiano Colle | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG/GAUDIANO COLLE
Drs. Salmun Tabun sedang mendengarkan putusan atas dirinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (12/9/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Gaudiano Colle

POS KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Yudisial Wilayah Nusa Tenggara Timur menyatakan sikap bahwa mereka menghormati keputusan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Salmun Tabun dalam kasus dana makan-minum pelantikan Bupati dan Wabup TTS serta peresmian kantor Bupati dan DPRD TTS.

Hal tersebut diungkapkan koordinator Komisi Yudisial Wilayah NTT, Rudolfus Talan, yang ditemui Pos Kupang di Kantor Komisi Yudisial pada Rabu (13/9/2017).

"Pada dasarnya, tugas kami adalah menjaga kode etik profesi dari para hakim. Terkait putusan hakim yang dijatuhkan kepada Salmun Tabun, kami menghormati keputusan tersebut," ungkapnya.

Oleh karena tugas Komisi Yudisial yang menjaga kode etik profesi para hakim, Rudolfus menyatakan akan menerima setiap keluhan dari masyarakat apabila merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan dalam putusan Salmun Tabun.

"Kami siap mengkaji laporan-laporan yang masuk dari masyarakat. Segera akan kami tindak lanjuti," tutupnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved