Ini Sikap Komisi Yudisial Terkait Putusan Perkara Salmun Tabun
Ini komentar dari Komisi Yudisial terkait dengan putusan perkara terhadap Salmun Tabun
Penulis: Gaudiano Colle | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Gaudiano Colle
POS KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Yudisial Wilayah Nusa Tenggara Timur menyatakan sikap bahwa mereka menghormati keputusan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Salmun Tabun dalam kasus dana makan-minum pelantikan Bupati dan Wabup TTS serta peresmian kantor Bupati dan DPRD TTS.
Hal tersebut diungkapkan koordinator Komisi Yudisial Wilayah NTT, Rudolfus Talan, yang ditemui Pos Kupang di Kantor Komisi Yudisial pada Rabu (13/9/2017).
"Pada dasarnya, tugas kami adalah menjaga kode etik profesi dari para hakim. Terkait putusan hakim yang dijatuhkan kepada Salmun Tabun, kami menghormati keputusan tersebut," ungkapnya.
Oleh karena tugas Komisi Yudisial yang menjaga kode etik profesi para hakim, Rudolfus menyatakan akan menerima setiap keluhan dari masyarakat apabila merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan dalam putusan Salmun Tabun.
"Kami siap mengkaji laporan-laporan yang masuk dari masyarakat. Segera akan kami tindak lanjuti," tutupnya. (*)