Walikota Kupang Mengembalikan Uang Perjalanan Dinas Yang Tidak Terpakai

Patut dicontoh bagi para pemimpin lain di NTT terkait dengan perjalanan dinas. Ini yang dilakukan walikota Kupang

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG/ENOLD AMARAYA
Gubernur NTT saat menyematkan tanda jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2017-2022 kepada pasangan Jefirstson Riwu Kore dan Herman Man di Aula El Tari, Kupang, Selasa (22/8/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG - Walikota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore mengembalikan uang perjalanan dinas yang tidak dipakai ke kas daerah.

Demikian Jefirstson R Riwu Kore yang ditemui di kantor Walikota Kupang, Senin (4/9/2017).

"Saya baru satu kali melakukan perjalanan dinas. Uang yang tidak saya pakai, saya kembalikan karena saya menginap di rumah saya, tidak di hotel. Pemimpin harus punya integritas. Karena ada Banyak yang tidak untung," katanya.

Menurutnya ada ASN yang kong kali kong, tidak ada kegiatan di luar daerah juga berangkat dan menginap di luar daerah, tidak nginap di hotel tapi uang tidak dikembalikan. Kita ajar mulai yang baru, saya tidak ungkit yang lama.," katanya.

Menurutnya, pemerintah Kota Kupang telah Kerjasama dengan KPK dan kerjasama ini tidak untuk mencari kesalahan tapi komitmen untuk tata keuangan secara baik.

" Jangan sampai ada masalah baru bingung. Saya tidak mau ada yang kena korupsi. Jangan sampai ada yang korupsi. Kita pencegahan dari diri sendiri," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved