Listrik Gratis, Tapi Oknum Kades di Sikka Diduga Lakukan Pungutan Liar

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sikka, Mario WP. Sina meminta Perusahaan Listrik Negara

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Listrik Gratis, Tapi Oknum Kades di Sikka Diduga Lakukan Pungutan Liar
Net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu

POS KUPANG, MAUMERE -- Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sikka, Mario WP. Sina meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Maumere untuk mengawasi pemasangan instalasi program listrik gratis untuk warga miskin di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka. 

Pasalnya, ada pengaduan masyarakat asal Paga ke Marga PMKRI Maumere bahwa ada oknum kepala desa di kecamatan itu diduga telah melakukan pungutan liar kepada penerima bantuan.

"Yang kita tahu bahwa program listrik gratis ini tanpa pungutan sepeser pun dari masyarakat sasaran bantuan. Tetapi kami telah mendapat pengaduan dari Paga bahwa oknum kepala desa setempat memungut biaya dari masyarakat. Besaran pungutan berkisar Rp.200.000-Rp.300.000 per KK," tandas Mario kepada Pos Kupang per telepon dan SMS (Short Message Service) atau pesan singkat, Selasa (17/6/2014).

Mario merujuk pada PH Manajer PLN Flores Area Timur (FBT), Made Maharsa yang dilansir  media ini awal Juni 2014. Bahwa baik meteran maupun pemasangan instalasi, tidak ada pemungutan satu rupiah pun kepada masyarakat.

Karena semua biaya pemasangan instalasi ditanggung oleh  negara. Bahkan usai pemasangan, pelanggan diberikan bonus pulsa Rp 20 ribu.

"Pungutan Rp.200.000-Rp.300.000 itu sangat merugikan masyarakat. Ini program untuk membantun masyarakat miskin," tandas Mario.

Menanggapi pengaduan itu, demikian Mario, PMKRI akan turun ke Paga dan meminta klarifikasi pengaduan masyarakat itu.

"Kita sedang melakukan penyelidikan, hari ini (Selasa, 17 Juni 2014) kami ke Paga. Hasil temuan itu, kami akan fasilitasi masyarakat untuk mengadu ke bupati dan DPRD," tambah Mario lagi.

Diharapkan Mario agar PLN Maumere segera memantai pelaksanaan pemasangan listrik gratis itu di lapangan. Dan menindak oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jika benar ada oknum kepala desa melakukan ini, maka kita minta bupati Sikka untuk menindak tegas kepala desa bersangkutan," tandas Mario.

Sebelumnya bawah Kabupaten Sikka mendapatkan jatah 1.450 KK pemasangan listrik gratis. Listrik gratis untuk keluarga miskin itu didanai dengan menggunakan  Anggaran Pendapatan dan Belanjan Nasional (APBN).*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved