Rabu, 6 Mei 2026

Mahasiswa Mabuk Bawa Parang dan Sabit

Dari tangan puluhan mahasiswa Undana, PGRI, UKAW da POlitani. Polisi mengamankan sejumlah Parang, pisau dan sabit. Serta SMS mengajak tawuran.

Tayang:
Penulis: alwy | Editor: omdsmy_novemy_leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Dari tangan puluhan mahasiswa Undana, PGRI, UKAW da POlitani. Polisi mengamankan sejumlah Parang, pisau dan sabit. Serta barang bukti Handphone yang berisi SMS mengajak tawuran. 

Demikian diungkapkan Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, menyampaikan itu melalui Wakapolres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana, yang dihubungi Pos Kupang, Kamis. (13/3/2014) siang.

Yulian mengatakan, dari tangan para mahasiswa, polisi menyita 14 bilah parang Sumba lengkap dengan sarungnya, enam parang biasa, enam bilah pisau, dua sarung parang Sumba dan satu bilah sabit. Polisi juga mendapat batu ukuran genggaman tangan orang dewasa sebanyak dua ember besar dan setengah karung. 

"Kami  juga mendapat handphone berisi SMS mengajak berkumpul dan menghasut untuk tawuran serta minuman keras jenis sopi," kata Yulian.

Kepada 82 mahasiswa, kata Yulian, Kapolres Tito berharap pemuda apalagi  mahasiswa fokus belajar dan mempunyai rencana masa depan untuk berkarya. Selain itu, energi dan semangat yang dimiliki harus dimanifestasikan dalam prestasi dan karya bukan perilaku kekerasan, destruktif, primordial dan asusila.

mengenai pertanggungjawaban hukum itu ada pada individu bukan kelompok.  Kapolres Tito berharap  mahasiswa jangan terprovokasi ajakan yang negatif.  "Bila melakukan tindak pidana akan ditindak tegas sesuai prosedur," tandasnya.

Untuk diketahui, Aparat Polres Kupang Kota mengamankan sekitar 82 mahasiswa yang kuliah di Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas PGRI, Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) dan Politani di Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (13/3/2014) dinihari. 

Mereka diamankan karena mabuk-mabukan, membawa senjata tajam dan berpotensi melakukan aksi tawuran.Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, menyampaikan itu melalui Wakapolres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana, yang dihubungi Pos Kupang, Kamis. (13/3/2014) siang.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved