Judi KP Masih Marak di Ende
Komitmen pihak kepolisian dalam memberantas berbagai kasus perjudian di Kota Ende dipertanyakan pasalnya hingga
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Komitmen pihak kepolisian dalam memberantas berbagai kasus perjudian di Kota Ende dipertanyakan pasalnya hingga kini judi terkesan masih marak di kota yang konon dijuluki sebagai kota pelajar maupun kota sejarah. Pihak kepolisian terkesan tidak berdaya dalam menghadapi maraknya kasus perjudian di daerah tersebut.
Demikian Ketua Masyarakat Anti Judi (Maju) Kabupaten Ende, Oscar Vigator kepada Pos Kupang di Ende, Senin (2/9/2013) menanggapi maraknya kasus perjudian di Kota Ende.
Menurut Oscar kasus perjudian diprediksi tidak bisa hilang di daerah tersebut karena telah memasuki hamper semua lini kehidupan baik itu oknum PNS, anak-anak remaja, orang tua bahkan hingga penegak hukum seperti oknum kepolisian.
Oleh karena itu usul konritnya ujar Oscar pihaknya meminta pemerintah maupun kepolisian melegalkan saja judi KP sehingga bisa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah.
"Dari pada diam-diam seperti saat ini terkesan tidak ada padahal kenyataannya marak bahkan dibekingi oleh oknum polisi maka lebih baik dilegalkan saja karena dengan demikian setidaknya bisa memberikan kontribusi nyata bagi PAD daerah,"kata Oscar.
Menurut Oscar secara pribadi maupun kelembagaan pihaknya tidak "merestui" adanya perjudian apapun alasan namun demikian amatlah disayangkan kalau judi justru dijadikan obyek pemerasan oknum tentu yang justru merugikan masyarakat.
"Kalau memang polisi memiliki komitmen hendaknya benar-benar dibasmi hingga ke akar-akarnya jangan hanya pengecer atau pembeli yang ditangkap sedangkan Bandar dibiarkan saja bahkan terkesan dipelihara. Mana ada cerita atau berita bahwa polisi pernah menangkap Bandar judi yang ada hanya polisi menangkap para pengecer ataupun pengepul,"ujarnya.*