Kasus BBM Tower, Marsel Mengaku Disuruh Pak Made
Satu per satu modus mafia pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Sikka yang dibungkus rapi
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Satu per satu modus mafia pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Sikka yang dibungkus rapi selama tiga tahun mulai diungkapkan Kepolisian Sektor (Polsek) Alok, dengan memeriksa para saksi.
Marsel Lodan, orang yang menyuruh Lukas Lupa dan Afonsus Anton Badar menimbun BBM jenis solar, Senin (6/5/2013) pagi diperiksa penyidik Polsek Alok.
Dalam pemeriksaan Marsel mengaku tidak tahu tentang penimbunan BBM di rumah Lukas dan Anton. Tetapi ketika ditanya wartawan usai diperiksa polisi, Marsel mengaku ia yang menyuruh Lukas dan Anton menimbun solar untuk kepentingan operasional tower Telkomsel di Sikka dan Wolowaru di Kabupaten Ende.
Marsel mengungkapkan, ia disuruh membeli BBM jenis solar oleh I Made Sukanda, vendor atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Telkomsel. Setelah mendengar penjelasan Marsel, polisi langsung menetapkan Marsel sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan BBM oleh Polsek Alok.
Untuk mengungkap lagi jaringan mafia pembelian BBM jenis solar ini, saksi yang disebut Marsel akan dipanggil dan diperiksa polisi. Marsel yang ditemui wartawan usai pemeriksaan di Polsek Alok, Senin (6/5/2013) siang, sempat membantah menyuruh Lukas dan Anton menimbun BBM untuk kepentingan operasional tower Telkomsel.
Marsel menjelaskan, solar itu ditimbun oleh Lukas dan Anton, bukan atas perintahnya. Namun ketika ditanya wartawan bahwa Lukas mengungkapkan dirinya menimbun BBM jenis solar atas perintah Marsel.
Mendengar pertanyaan itu, Marsel berubah keterangan dan menjelaskan bahwa BBM jenis solar itu memang ia yang menyuruh Lukas dan Anton menimbun lalu dijual kepada pemilik perahu nelayan. Bukannya untuk kepentingan tower Telkomsel, Marsel tetap bersikeras untuk kepentingan nelayan yang melaut. Ditanya, siapa nelayan yang membeli BBM dari Anda? Marsel lagi-lagi mengaku tidak tahu dan kebingungan sendiri dengan jawabannya.
Ketika ditanya tentang bagaimana ia menimbun BBM, tanpa sadar Marsel menjelaskan, dirinya menggunakan mobil panther dan silver terios. Mobil terios itu milik Telkomsel yang dipakai I Made Sukanda. "Saya jual kepada nelayan, tapi ambil pakai mobil terios milik Telkomsel," tutur Marsel.
Masa mobil Telkomsel Anda pakai untuk membeli BBM di SPBU lalu jual kepada nelayan. Bukankah mobil itu Anda pakai menimbun BBM di rumah Lukas dan Anton lalu BBM yang ditimbun dipakai untuk operasional tower Telkomsel?.
Tanpa banyak bicara Marsel mengaku kalau BBM yang ditimbun diambil di semua SPBU di Kota Maumere dan dipakai untuk operasional tower Telkomsel. "Saya timbun, saya antar ke tower-tower Telkomsel di Sikka dan di Wolawaru. Saya memang suruh Lukas dan Anton timbun, dan saya disuruh I Made Sukanda karena dia adalah vendor Telkomsel. Kami baru kerja beberapa bulan. Saya dikasih uang oleh Pak Made (I Made Sukanda) dengan harga satu liter Rp 8.000. Semua diurus sampai di tower. Saya bayar mobil untuk ambil di SPBU lalu dibawa ke rumah Lukas dan Anton. Terus terang saya memang timbun untuk tower Telkomsel karena disuruh Pak Made," ungkap Marsel.
Ditanya lagi sudah berapa lama melakukan hal seperti itu, Marsel mengaku baru beberapa bulan, tapi ia bekerja dengan vendor Telkomsel yang sudah cukup lama. "Saya kenal dengan Pak Made karena ada vendor Telkomsel yang kenalkan. Pak Made tinggal di Waioti," papar Marsel.
Siang itu, Marsel tampak panik dan kebingungan. Ia terlihat gugup dan tak banyak bicara ketika ditanya wartawan. "Cukup sudah. Saya tidak mau omong lagi," pintanya.
Penjelasan dan keterangan Marsel kalau ia yang menyuruh Lukas dan Anton menimbun BBM lalu disikapi Polsek Alok dengan menaikkan status tersangka bagi Marsel. "Status Marsel sebagai tersangka karena ada keterangan dari dua saksi bahwa dia yang menyuruh Lukas dan Anton menimbun BBM untuk operasional tower Telkomsel. Kami masih mendalami kasus ini. Semua yang kami panggil orang-orang yang namanya disebut para tersangka dan saksi dalam proses penyidikan," kata Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, S.Ik melalui Kapolsek Alok, Iptu Nur'aini, di Mapolsek Alok, Senin (6/5/2013) siang.
Nur'aini mengatakan, semua proses penyidikan tentang rangkaian kejahatan penjualan BBM akan diterus diungkap polisi hingga tuntas. "Bagaimana BBM itu diperoleh dan dengan cara apa diambil akan kita usut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, jaringan mafia pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis sola untuk tower Telkomsel di Pulau Flores dari Ende,Sikka, Flotim dan Lembata yang dibeli di SPBU di Kota Maumere dibongkar aparat Polsek Alok, Jumat (3/5/2013) malam.
Jaringan mafia pembelian BBM jenis solar untuk operasional tower Telkomsel di Flores Bagian Timur ini telah 'dibungkus' rapi selama tiga tahun. Cara kerja jaringan mafia ini, pihak ketiga bermitra dengan Telkomsel, bukannya membeli BBM industri, tapi membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Dalam kasus ini, dua pelaku yang ditahan aparat Polsek Alok, yaitu Lukas Lupa (40), warga Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, dan Alfonsus Anton Badar (57), warga Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. (ris/oma)