Calon Wagub NTT Welem Nope Punya Hutang Rp 94 juta

Harta kekayaan calon wakil gubernur NTT, Welem Nope yang adalah mantan Bupati Timor Tengah Selatan setelah diklarifikasi

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Calon Wagub NTT Welem Nope Punya Hutang Rp 94 juta
POS KUPANG/EDY BAU
Group Head tim KPK, Adlinsyah Nasution menyerahkan hasil verifikasi dan klarifikasi menyatakan harta kekayaan Calon Wakil Gubernur, Welem Nope di kediaman Nope, Selasa (19/2/2013
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Harta kekayaan calon wakil gubernur NTT, Welem Nope yang adalah mantan Bupati Timor Tengah Selatan setelah diklarifikasi dan diverifikasi oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah sebesar Rp 373 juta.

Namun dari jumlah ini, Nope ternyata memiliki hutang sebesar Rp 94 juta sehingga hasil koreksi KPK, harta kekayaan Nope pada saat pelaporan di bulan Desember 2012 lalu sebanyak Rp 1,2 miliar menjadi sekitar Rp 1,5 miliar atau bertambah sekitar Rp 279 juta.

Welem Nope kepada wartawan menjelaskan, hutang sebesar Rp 94 juta itu merupakan akumulasi hutang yang akan dibayarnya setiap bulan hingga tahun 2014 karena membeli mobil. "Semua anggota DPRD NTT termasuk saya, ambil mobil di dealer dan harus cicil setiap bulan dan akan selesai pada tahun 2014. Jadi totalnya sekitar 94 juta," katanya.

Group Head  tim KPK, Adlinsyah Nasution kepada wartawan usai melakukan klarifikasi dan verifikasi di kediaman Welem Nope, Selasa (19/2/2013)  menjelaskan, kenaikan harta atau koreksi positif sebesar Rp 270 juta ini disebabkan adanya harta tidak bergerak berupa tanah senilai Rp 160 juta, harta bergerak lainnya Rp 50 juta dan ada dana di rekening sebesar Rp 163 juta.


"Dari hasil klarifikasi yang ada, terlihat adanya koreksi positif.
dari yang awalnya pada Desember 2012 lalu, Rp 1,2 miliar, terkoreksi secara positif menjadi 1,5 miliar.  Ini ada kenaikan sebesar 279 juta," jelasnya.

Menurut Welem Nope, bertambahnya jumlah hartanya karena ada aset berupa tanah senilai Rp 160 juta yang tidak dilaporkan karena telah dihibahkan kepada salah seorang anaknya. Namun karena hibah itu belum dilakukan secara formil maka oleh KPK, aset itu tetap dihitung sebagai hartanya Nope. Untuk harta tidak bergerak lainnya senilai Rp 50 juta dijelaskan bahwa ada perabot rumah tangga yang sebelumnya tidak dihitung. Sedangkan untuk adanya dana di rekening tabungan senilai Rp 163 juta, dana itu untuk kepentingan pembayaran asuransi.

"Penambahan ini karena, waktu pelaporan pertama, ada tanah yang saya sudah hibahkan kepada anak tapi belum secara formil, sertifikatnya belum atas nama mereka. Kenaikannya juga karena sebelumnya tidak dihitung soal nilai perabotan dan peralatan tumah tangga. Juga ada uang tunai rekening di bank sebesar 163 juta itu untuk asuransi di bank mandiri," jelasnya.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved