Kapolda NTT Masuk Daftar Disantet
Nama Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricky Sitohang dan sejumlah perwira di polda diduga masuk dalam daftar yang akan disantet oleh anak buahnya, SP.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: omdsmy_novemy_leo

Tujuannya, agar korban dan para perwira di polda itu bisa 'dingin' sehingga tidak melanjutkan kasus pelaku ke proses hukum. Untuk itu, SP memberikan uang Rp 150.000 kepada orang pintar asal Semau berinisial F itu.
"Saya bisa buktikan rencana SP mengguna-gunai saya, keluarga saya dan juga kapolda serta perwira polda lainnya. Ada bukti tulisan tanggan SP di kertas yang bertuliskan nama kami, juga bukti rekaman suara. Dan, SP sendiri sudah mengaku kepada paminal bahwa dia yang menulis nama-nama itu dan sudah memberikan uang kepada F, Rp 150.000 untuk mengguna-gunai kami," ungkap NRPD kepada Kasubbid Provost, Iptu Cecep Ibrahim, Senin (11/2/2013).
Selain itu, ada juga indikasi oknum perwira di Satlantas Polda NTT berupaya mengelabui NRPD. Beberapa waktu lalu, perwira itu memastikan kepada NRPD bahwa sidang disiplin dan putusan terhadap SP sudah dilakukan. Ternyata, hingga Senin (11/2/2013), belum ada sidang untuk anggota Satlantas Polda NTT itu.
Hal itu terungkap, saat korban NRPD didampingi aktivis LBH Apik NTT dan LPA Anak, Senin siang, menemui kapolda NTT dan Kasubbid Provost Polda, Cecep Ibrahim, guna menanyakan tindaklanjut penanganan kasus itu dan 14 kasus KDRT lainnya.
NRPD mengaku, sudah menjalin hubungan asmara dengan SP sejak tahun 2010. Dan, selama itu, SP selalu meminta uang kepadanya untuk membiayai kebutuhan juga melunasi hutang-hutang SP hingga puluhan juta rupiah.
Namun saat NRPD hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki, SP menolak Menikahi NRPD sehingga kasus ini dilaporkan ke Polda NTT. NRPD siap melakukan test DNA terhadap anaknya untuk bisa membuktikan anak itu adalah anak SP.
Direktris LBH Apik NTT, Ansi D Rihi Dara, SH dan Ketua LPA NTT, Veronika Atta, SH, berharap kasus ND dan kasus lainnya itu bisa menjadi perhatian kapolda dan ditindaklanjuti. Ansi menilai, ada indikasi upaya mengendapkan kasus NRPD. Pasalnya, saat lawyer Apik bertemu penyidik, mereka memastikan berkas kasus NRPD sudah diambil oleh SP.
"Kata penyidik, nanti SP sendiri yang akan mengajukan berkas itu ke sidang. Sangat aneh, kenapa pelaku yang memegang dan mengajukan berkasnya ke sidang. Kemudian dari pihak Satlantas Polda mengatakan sudah sidang hari ini, sekarang pihak provos katakan belum ada sidang. Penjelasan mana yang benar," kata Ansi.
Meski demikian, Ansi tetap menaruh harapan dan percaya kepada polisi untuk bisa menuntaskan kasus dimaksud dan menelusuri oknum polisi siapa saja yang 'bermain' dalam kasus kliennya itu.
"Kami yakin Kapolda NTT akan menindaklanjuti kasus NRPD dan kasus lainnya," kata Ansi.