Kasus Bansos NTT

Kejanggalan Pengelolaan Rp 74 Miliar

Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di lingkup Pemerintah Propinsi NTT selama dua tahun anggaran, 2010-2011, menuai masalah.

Penulis: alwy | Editor: omdsmy_novemy_leo
zoom-inlihat foto Kejanggalan Pengelolaan Rp 74 Miliar
net
Ilustrasi

Fakta itu terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT terhadap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Propinsi NTT tahun anggaran 2010 dan 2011.

Total dana bantuan sosial (bansos) temuan BPK RI Perwakilan NTT menembus angka Rp 74.236.397.703. Bila dipresentasekan, temuan pengelolaan dana bansos dua tahun anggaran itu mencapai 56,7 persen dari total anggaran dana bansos dua tahun berturut- turut mencapai Rp 130.887.379.286.

Pada tahun anggaran 2010, BPK RI Perwakilan NTT menemukan kejanggalan pengelolaan dana bansos di Pemprop NTT sebesar Rp Rp 31.355.845.603 atau 52 persen dari  total anggaran Rp 59.657.700.000.

Penelurusan Pos Kupang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dan pendapatan Pemprop NTT 2010 tercatat enam temuan terkait pengelolaan dana bansos.

Pertama, penyaluran dana bansos organisasi kemasyarakatan senilai Rp 6.509.000.000 tidak didukung proposal.

Kedua, penggunaan dana bansos sebesar Rp 607.341.000 tidak sesuai peruntukan. 

Ketiga, penyaluran dana bansos senilai Rp 13.333.864.303 belum dilengkapi pertanggungjawaban penggunaan dana dari penerima bantuan kepada pemberi bantuan.

Keempat, belanja bansos sebesar Rp 4.086.500.000 yang diterima pihak internal dengan bukti hanya berupa kuitansi internal dengan nota gubernur.  Dalam item temuan ketiga salah satunya dana bansos dibagi-bagi untuk internal eksekutif NTT sebesar Rp 2.666.5000.000 dan 55 anggota DPRD NTT untuk bantuan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp  Rp 1.420.000.000.

Kelima,  dana bansos yang digelontorkan untuk perjalanan dinas selama tiga bulan sebesar Rp 149.304.000. Temuan keenam dana bansos senilai Rp 6.819.140.300 diragukan kepastian penyalurannya.

Setahun kemudian, yakni tahun 2011, BPK RI Perwakilan NTT menemukan kejanggalan pengelolaan dana bansos di lingkup Pemprop NTT tahun anggaran 2011.

Kali ini temuannya lebih besar jumlah angka rupiahnya dibandingkan tahun sebelumnya.  Total temuan pengelolaan dana bansos tahun anggaran 2011 sebesar Rp  42.880.552.100 atau 60 persen dari anggaran Rp 71.229.679.286.

Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT terhadap laporan keuangan pemerintah daerah NTT tahun anggaran 2011 menunjukkan ada tiga temuan.

Pertama, penggunaan dana bansos belum sepenuhnya tepat peruntukkan sebesar Rp 662.750.000.

Kedua, penyaluran dana bansos belum sepenuhnya didukung bukti yang memadai sebesar Rp1.068.960.000.

Ketiga, pencairan dana bansos tidak langsung kepada penerima bantuan Rp 41.148.842.100

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved