Satlantas Siap Kawal Kendaraan ke Pemakaman

Sampai saat ini masih banyak ditemui warga melakukan arak-arakan untuk kepentingan penguburan atau penjemputan

Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Satlantas Siap Kawal Kendaraan ke Pemakaman
Net
Polisi Lalu Lintas
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sampai saat ini masih banyak ditemui warga melakukan arak-arakan untuk kepentingan penguburan atau penjemputan orang mati dari rumah sakit tanpa pengawalan polantas.

Padahal setiap saat jajaran Dilantas Polda NTT dan Satlantas seluruh Polres Se-NTT sudah siap mengawal penguburan dan penjemputan bila diminta warga.

Hal tersebut disampaikan  disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Teguh Dwi Warsono kepada Pos Kupang, pekan lalu. Hal itu itu berdasarkan pengamatannya setelah beberapa bulan bertugas di Polda NTT.

Menurut Teguh, jajarannya bila diminta kami selalu siap mengawal penguburan kematian warga ataupun pengawalan penjemputan jenazah dari bandara atau rumah sakit. Pengawalan ini tidak dikenakan biaya sama sekali.

Ia mengkhawatirkan arak-arakan tanpa adanya pengawalan dari aparat kepolisian bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi kendaraan bermotor yang tergabung dalam arak-arakan itu dalam kecepatan tinggi.

Lain halnya bila arak-arakan itu ada pengawalan aparat polisi. Proses arak-arakan dari penjemputan hingga tujuan akan berjalan tertib. Arus lalu lintas pun dapat dikendalikan dengan baik lantaran ada koordinasi antara anggota satu dengan yang lainnya di setiap jalan yang dilewati.

Terhadap persoalan itu, mantan Kapolres Ende ini mengimbau agar warga tak segan-segan menghubungi aparat satlantas terdekat bila membutuhkan pengawalan arak-arakan penguburan atau penjemputan jenazah. Sebagai aparat pengayom dan pelayan masyarakat, jajarannya siap melayani setiap saat untuk tugas-tugas pengawalan bila diminta warga.

Ia menambahkan korpsnya sudah memiliki prosedur pelayanan tersendiri untuk pola-pola pengawalan penguburan atau penjemputan jenazah. Kegiatan itu juga bagian dari pelayanan prima yang diberikan polisi kepada masyarakat.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved