Sebagian NTT Sudah Terjangkit Psikotropika

Kepala Kepolisian Daerah NTT, Brigadir Jenderal Polisi Ricky H.P Sitohang menyatakan NTT sebagian besar sudah kejangkitan psikotropika.

Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Sebagian NTT Sudah Terjangkit Psikotropika
POS KUPANG/VEL
Kapolda NTT, Brigjen (Pol) Ricki HP Sitohang
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala Kepolisian Daerah NTT, Brigadir Jenderal Polisi Ricky H.P Sitohang menyatakan NTT sebagian besar sudah kejangkitan masalah psikotropika.

Kondisi  itu dipicu lantaran kejahatan narkoba dan psikotropika di NTT sudah masuk kategori extraordinary crime dengan kategori pelaku-pelaku yang luar biasa yang membawa dampak buruk bagi NTT.

"Saat ini pengedar narkotika mencari celah untuk mencapai objeknya. Peredaran narkoba dari Afganistan, Iran, Afrika, India itu membawa narkoba dengan jalur Malaysia, Singapura kemudian masuk ke Sulawesi Utara tembus melalui Timor Leste," ujar Kapolda Ricky pekan lalu kepada wartawan di Kupang pekan lalu.

Kapolda Ricky menjelaskan peredaran narkoba dan psikotropika begitu pesat di Timor Leste. Hal itu dipicu lantaran sampai saat ini ketentuan penegakan hukum di bidang narkotika dan psikotropika itu tidak ada.

Dengan demikian, kata Kapolda Ricky, semuanya bereedar bebas di Timor Leste. Persoalannya, Timor Leste berdampingan dengan NTT wilayah RI. Untuk itu,  berbagai hal para oknum pengedar itu melakukan transaksi narkoba untuk menembus perbatasan tersebut. Bahkan pengendalinya berasal dari aktor-aktor di luar NTT.

Bagi Kapolda Ricky, wilayah kepulauan sangat rentan dengan sistem pengamanan. Apalagi tidak semua bandara dan pelabuhan yang betul-betul terjaga ketat dan para pengedar itu kebanyakan masuk bukan melalui jalur-jalur yang resmi.

Para pembawa narkoba masih menggunakan cara konvensional. Untuk itu ada beberapa tahap yang dilakukan untuk penangkapan para pelaku baik dari BNN maupun polda sendiri.

"Dari hasil penangkapan total terdapat 18 kilogram narkoba yang berhasil digagalkan penyelundupan dari Timor Leste ke NTT. Ada yang tiga kilogram, enam kilogram dan sembilan kilogram dengan nilai puluhan milyar rupiah. Penangkapan dilakukan dalam waktu tiga bulan berturut-turut. Setelah ditelusuri semuanya dibackingi dari Jakarta semua," jelas Kapolda Ricky.

Sebagai antisipasi, Kapolda Ricky menyatakan sudah memerintahkan Direktorat Bimbingan Masyarakat untuk menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah tentang bahayanya mengkonsumsi narkoba. *

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved