Rabu, 10 Juni 2026

Magdalena, dari Kampung ke Kampung

Tak pernah terbayangkan bahwa suatu saat dirinya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu.

Tayang:
zoom-inlihat foto Magdalena, dari Kampung ke Kampung
POS KUPANG/FREDY HAYONG
Magdalena Tiwu Samara
Laporan Wartawan Pos-Kupang,Com, Fredy Hayon

POS-KUPANG.COM ---  Tak pernah terbayangkan bahwa suatu saat dirinya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu.

Apalagi dipercayakan menjadi salah satu unsur pimpinan. Kini,  dia merupakan perempuan Belu pertama yang dipercayakan menjadi pimpinan Dewan. Itulah profil pemilik nama lengkap Magdalena Tiwu Samara, disapa Magdalena.

Selain menggeluti bidang politik, wanita kelahiran Atambua, 10 Oktober 1956 itu, sangat peduli terhadap nasib kaum perempuan. Persoalan tenaga kerja wanita (TKW) dari Belu yang ilegal maupun persoalan HIV/AIDS yang dialami kaum perempuan mengusik nalurinya untuk berjuang.

Sejak dipercayakan menjadi pimpinan Dewan, Magdalena terus melakukan lobi kepada para pihak yang peduli terhadap perempuan untuk mengangkat harkat dan martabat mereka.

Prinsipnya, perempuan Belu tidak boleh kalah. Dari kampung ke kampung Magdalena bertemu para orangtua. Ia mengingatkan mereka tidak boleh mengirim anak perempuan ke luar negeri dengan cara ilegal.

Kepada Pos-Kupang.Com di ruang kerjanya, Selasa (11/12/2012), istri dari Toni Samara ini, menuturkan, kegiatan kesehariannya di luar tugas rutin sebagai Wakil Ketua DPRD Belu, masuk kampung keluar kampung memberi pemahaman kepada para orangtua tentang TKW.

Pasalnya, banyak persoalan yang dialami kaum perempuan Belu di luar negeri, bahkan diperlakukan tidak manusiawi.

"Selama ini kaum perempuan Belu selalu dinomorduakan. Saya selama ini bergelut sebagai pengusaha toko, juga menjadi pengurus partai. Tapi terpilihnya Ibu Megawati Soekarnoputri menjadi presiden wanita pertama, mendorong saya dan teman-teman perempuan di Belu untuk berjuang agar sejajar dengan kaum laki-laki. Dan, terbukti ada enam perempuan menjadi anggota Dewan. Saya kira kaum perempuan Belu tidak kalah sumber daya manusia (SDM)-nya dengan kaum laki-laki," tutur Magdalena.

Ibu dari Caroline, Christofel dan Renol, ini mengatakan, untuk menekan masalah TKW ilegal dari Belu, ia mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Belu agar membentuk peraturan desa (perdes).

Perdes sebagai payung hukum agar para warga tidak leluasa mengikuti kemauan para calo untuk merekrutnya ke luar negeri. Dan, kini sudah ada lembaga TIFA Jakarta menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Belu untuk mensosialisasikan program migrasi legal.

Menyinggung bahaya HIV/AIDS di Belu, penyuka warga abu-abu dan coklat ini menyatakan keprihatinannya. Bahkan ia kini tengah berusaha agar AusAID (Australian Agency for International Development), yaitu program bantuan luar negeri Pemerintah Australia, membantu mengatasi persoalan ini di Belu.

Pasalnya, kata Magdalena,  HIV/AIDS sudah sangat meresahkan dan temuan yang dipaparkan KPA Belu menunjukkan masih ada ODHA (orang dengan HIV/AIDS) yang belum terdeteksi.

"Saya tentu mengharapkan kepada semua orang jangan menjauhi kaum ODHA. Mereka juga manusia. Selama ini kaum perempuan selalu dipojokkan seolah-olah kaum kami yang menyebarkan HIV/AIDS. Saya kira ini persoalan kita semua, mari kita sama-sama sosialisasi agar generasi muda kita di Belu tidak terkena HIV/AIDS," harap Ketua DPC Partai Hanura Belu ini.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved